
SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Hingga Januari 2017, sejumlah proyek pemerintah Kabupaten Soppeng yang bernilai miliaran rupiah belum selesai dikerjakan. Padahal, dalam kontrak kerja berakhir pada Desember 2016. Hal mengakibatkan pekerjaan proyek tersebut harus menyeberang ketahun 2017 meski bukan proyek multiyears.
Dari pantaun, berita-sulsel.com, Selasa (3/1/2017). Peningkatan jalan ruas Labokong – Tokare yang berada di Kecamatan Donri-donri, yang dikerjakan PT Mega Bintang Utama bersama konsultan pengawas dari CV Intra Persada denan masa kerja selama 210 hari dimulai sejak 2 Juni 2016 hingga saat ini belum selesai. Sedang nilai kontraknya mencapai RP.12.569.279.000.
Baca Juga : 115 Pejabat Pemda Soppeng Non Job
Tak hanya itu, peningkatan ruas jalan Belo Batas Kabupaten Wajo Kecamatan Ganra dengan masa kerja 75 hari sejak tanggal kontrak 13 Oktober 2016 dengan anggaran Rp. 13.856.863.000 yang dikerjakan PT Mari Bangunan Nusantara bersama konsultan pengawas CV Arista Cipta
Tak hanya itu, peningkatan jalan ruas Pakkarenbete – Sewo dengan nilai kontrak Rp 7.662.322.000, nilai HPS paket Rp 7.659.942.000 hingga saat ini belum selesai. Baca Juga : Ini Daftar Pejabat Baru Soppeng Dilantik di Malam Pergantian Tahun
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Abdillah Bausad mengatakan, semua proyek yang menyeberang tahun tetap akan di kenakan denda, namun denda tersebut dikenakan yang belum berfungsi.
Selain itu, keterlambatan proyek tersebut, menurut Abdillah keterlambatan turunya dana DAK menjadi salah satu pemicunya. Baca Juga : Supriansa Perintahkan Pejabat di Soppeng Laporkan Kekayaan
“Kesempatan diberikan 50 hari bagi proyek yang menyeberang ke tahun 2017, setelah berakhirnya masa kontrak. Tetap dikenakan denda per mil bagi pekerjaan proyek yang belum selesai, terlambatnya turun dana DAK juga salah satu pemicunya,” jelasnya, Senin (3/1/2017). (henrik)
Comment