
WAJO, BERITA-SULSEL.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wajo, Kamis (13/4/2017) sudah melakukan cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) eletronik menggunakan blangko.
Masyarakat yang menggunakan surat keterangan (sebagai penganti E- Ktp dalam melakukan pengurusan dan mengambil KTP asli.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo, Dahniar Gaffar mengatakan, blangko e-KTP sudah dijemput di pusat. serta Mulai hari ini masyarakat yang telah melakukan perekaman bisa langsung menerima KTP, bukan lagi surat keterangan.
Di Kabupaten Wajo sendiri, jelas Dahniar, tanggal 11 April kemarin pihaknya menjemput blangko kurang lebih 6 ribu keping, sesuai dengan yang dibutuhkan.
“Warga yang memiliki surat keterangan bisa menggantinya dengan KTP, karena blangkonya sudah ada,” katanya.
Dahniar menambahkan, dari 250 ribu penduduk yang wajib e-KTP di Wajo, 82 persen telah melakukan perekaman. Sementara, sisanya 18 persen belum melakukan perekaman. Kemungkinan datanya ganda atau ada yang sudah meninggal.
“Sesuai dengan Undang-undang 24 Tahun 2013, KTP yang tertera tahun 2017 dan 2018 sudah berlaku seumur hidup,”tutupnya. (Henrik).
Comment