Begini Cara Kejati Soppeng Agar Dana Desa tak Dikorupsi

ilustrasi

SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Kejaksaan Negeri Soppeng gelar sosialisasi Dana Desa dan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kamis (24/8/2017).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Soppeng, Andi Haeril mengatakan, sosialisasi dihadiri Camat, kepala desa, Ketua BPD serta TA. P3MD se Kabupaten Soppeng.

Haeril mengatakan, sosialisasi ini bertujuan menyampaikan pemahaman tentang keberadaan TP4D. Desa sebenarnya bisa mengajukan permohonan pengawalan dan pengamanan penggunaan anggarannya ke TP4D. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan kegiatan dana desa tetap sesuai koridor.

Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Atang Pujiyanto mengatakan, sosialisasi ini merupakan tindaklanjut Instruksi Jaksa Agung Muda Intelijen agar dana desa di seluruh Indonesia tepat sasaran.

“Sosialisasi guna mengantisipasi kesalahan pengelolaan dana desa,” ujarnya. (Henrik)


Comment