VIDEO. Penjelasan Dua Ranperda Dari Wakil Walikota Makassar

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna tentang Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (22/1/2018).

Kedua Ranperda ini yakni Pertama, tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar dan Kedua, Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Makassar Kepada PT. Bank SulSelBar.

Wakil Walikota Makassar, Syamsu Rizal saat menjelaskan Kedua Ranperda dihadapan Peserta Paripurna mengatakan, akan ada poin-poin yang mengarah pada pelaksanaan teknis nantinya.

“Sepeti regulasi terkait kualifikasi persyaratan untuk jabatan Dewan Pengawas PDAM, termasuk mengakomodir unsur Pejabat Pemerintah Kota Makassar dalam jabatan tersebut,” paparnya.


Comment