MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Univeristas Negeri Makassar (UNM) kembali melakukan aksi unjuk rasa di Jalan AP. Pettarani, Makassar, Rabu (7/2/2018). Aksi unjuk rasa ini merupakan aksi lanjutan setelah sebelumnya tuntutan mereka tidak terpenuhi.
Ratusan massa aksi yang menggunakan almamater nyentrik orange ini meminta kebijakan Rektor UNM, Prof. Husain tentang program Kuliah Kerja Nyata (KKN) berbayar yang beberapa hari yang lalu ditetapkan yakni, surat keputusan Rektor No:590/UN36/KU/2018 agar segera dicabut.
Salah satu massa aksi, AL mengatakan, komponen pembayaran KKN telah termasuk dalam Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT ) yang dibayarkan setiap semesternya.
Lanjut, Mentri Sosial dan Politik BEM UNM ini juga menyampaikan, penjabaran aturan dari Permenristekdikti no. 39 tahun 2017 benar, Universitas tidak lagi menanggung biaya KKN yang bersifat pribadi dan hal itu telah diberlakukan UNM sejak dahulu.
“Namun, UNM menetapkan kebijakan bahwa mahasiswa membayar sejumlah tunai untuk kepentingan yang diluar pribadi, dalam hal ini biaya jas almamater dan transportasi,” ujarnya.
“Kami menutup jalan karena pihak Rektorat UNM tidak mau membuka dialog bersama kami. Ayo kita berdebat data soal regulasi ini,” tegasnya.
Diketahui, sampai berita ini diturunkan, ratusan massa aksi masih menduduki Jalan AP. Pettarani. Terlihat sejumlah aparat kepolisan yang juga berjaga-jaga dikerumunan massa. (Fiq/B)
Comment