LUWU, BERITA-SULSEL.COM – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Luwu akan membuka pendaftaran petugas pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sekretaris Panwaslu Luwu, Anwar Amir mengatakan, jumlah petugas TPS yang aman direkrut mencapai 925 orang.
Kata Anwar, dari jumlah tersebut disesuaikan jumlah TPS tersebar di 227 desa dari 22 kecamatan se Kabupaten Luwu.
“Masa kerjanya mereka hanya 23 hari sebelum hari pencoblosan hingga 7 hari setelahnya,” jelasnya, Selasa (22/5/2018).
Kata Anwar, tugas petugas TPS hanya melakukan pengawasan terhadap proses penentuan titik pendirian TPS. Kerja personil KPPS dan proses pemungutan hingga penghitungan surat suara serta rekapitulasi.
“Syarat untuk bisa ikut diangkat menjadi pengawas TPS ditentukan lewat Juknis. Tapi, secara umum bersomisili di desa setempat. Rekrutmennya terbuka untuk umum. Metode penentuannya sesuai Juknis,” terangnya. (has)
Comment