LUWU UTARA, BERITA-SULSEL.COM – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani memberikan jawaban terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Tahun 2019-2023 dan Ranperda Tentang Desa Wisata di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jumat, (14/6/2019).
“Pada prinsipnya saya menyetujui Ranperda yang diajukan DPRD. Mengingat sektor pariwisata memiliki peran dan fungsi sangat penting, baik dalam pembangunan maupun dalan peningkatan perekonomian masyarakat,” ujar Indah mengawali sambutannya.
Indah mengatakan, Luwu Utara merupakan kabupaten yang baru berkembang. Melalui Ranperda ini dapat mensinergikan semua aspek yang berpengaruh terhadap pengembangan sektor pariwisata. Baik secara fisik maupun non fisik secara terstruktur dalam suatu kerangka kepariwisataan.
Bersinergi dengan program pembangunan lainnya dan dapat saling mendukung serta berkembang secara bersama-sama.
“Seperti kita ketahui bersama Kabupaten Luwu Utara memiliki banyak potensi wisata yang dapat dikembangkan yang tersebar dan memiliki daya tarik sendiri, keunikan, karakter fisik lingkungan dalam pedesaan dan kehidupan sosial budaya masyarakat” tuturnya.
“Ranperda ini perlu kita pikirkan bersama bagaimana pengelolaan desa wisata dan peran serta masyarakat setempat. Harus ditata dan dikelola dengan tepat dan benar dalam pengembangan kepariwisataan di Luwu Utara agar dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini juga, Indah juga mendengarkan pandangan fraksi tentang 3 Ranperda yakni lembaga penyiaran publik lokal radio kabupaten luwu utara 100 FM, penyidik pegawai negeri sipil serta ranperda pencabutan peraturan daerah kabupaten luwu utara no. 2 tahun 2016 tentang kewenangan desa. Seluruh fraksi menyetujui 3 Ranperda tersebut.
Comment