PAREPARE, BERITA-SULSEL.COM –
Kantor Imigrasi Kelas II Pare-Pare menggelar konferensi pers terkait pelaksanaan tindakan administratif keimigrasian deportasi dan penangkalan terhadap dua warga negara asing asal Iran.
Keduanya terbukti melakukan tindak pidana penipuan dengan modus hipnotis.
Kepala Seksi Intelijen dan penindakan Keimigrasian Indra gunawan Mansyur didampingi PLH Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Derita SH. Kepala Seksi Informasi dan Teknologi Keimigrasian, Budi Mangantjo, serta Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian Abd Rahman menjelaskan, perihal deportasi yang akan dilakukan kepada 2 orang WNA yang telah menjalani putusan hakim Pengadilan Negeri Tana Toraja dengan hukuman penjara selama 2 bulan potong masa tahanan di Rutan Kelas II Makale.
Kasus tindak pidana kedua Warga Negara Asing yang diketahui bernama Behzadhossein Roushandel dan Rahim Roushandel diserahkan Timsus Polda Sulsel ke Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Menurut pengakuan kedua warga negara asing asal Iran ini, mereka ke Toraja untuk menghadiri Toraja Internasional Festival yang diselenggarakan pada 19 sampai 21 Juli 2019.
“Aksi kejahatan mereka dilakukan dengan berpura-pura belanja di sebuah toko, kemudian membawa kabur uang milik korban,” ujarnya, Sabtu, 28 September 2019.
Kata dia, tindak pidana kejahatan dengan modus hipnotis seperti ini yang dilakukan Warga negara asing asal Iran sebelumnya telah ditemukan di beberapa kota seperti Tabanan, Bali, Denpasar, Pacitan (Jawa Tengah) dan terakhir di Kota Makale, Tana Toraja.
Sehubungan dengan berakhirnya masa hukuman penjara keduanya, Jumat tanggal 27 September 2019 pihak Kantor Imigrasi Kelas II Parepare menerima kedua orang Warga Negara Iran ini dari pihak Rutan Kelas II Makale agar pihak Imigrasi Pare-Pare dapat segera melaksanakan proses deportasi dan penangkalan terhadap yang bersangkutan sesuai ketentuan pasal 75 UU No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Pelaksanaan deportasi akan dilaksanakan pada hari Minggu, 29 September 2019 dengan pengawalan melekat tiga orang petugas imigrasi dipimpin Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Parepare, Abd Rahman via Bandara Sultan Hasanuddin Internasional Airport menuju Bandara Soekarno Hatta Internasional Airport .
“selanjutnya diterbangkan menuju Teheran (Iran) transit di Istambul, Turki menggunakan pesawat Turkish Airlines pada pukul 21.00 WIB,” jelas Indra Gunawan Mansur kepala seksi inteldakim.
Comment