BERITA-SULSEL.COM – Kenaikan Tarif Bea Balik Nama Kendaraan bermotor (BBN-KB) resmi berlaku sejak, Rabu 11 Desember 2019 kemarin. Kenaikan tersebut sebanyak 2,5 persen, menjadi 12,5 persen.
Dilansir dari www.otosia.com, kenaikan tersebut juga memengaruhi harga-harga mobil di Indonesia. Salah satunya Toyota Astra Motor (TAM), yang akan menyesuaikan kenaikan harga sesuai waktu berlakunya tarif baru.
Baca Juga : Hadir dengan Warna Merah-Putih- Biru HRC, Honda Supra GTR 150 Lebih Maco
“Sesuai dengan timing-nya, tanggal 11 Desember 2019, kita ikutlah ada kenaikan 2,5 persen, sesuai peraturan,” jelas Direktur Pemasaran PT TAM, Anton Jimmi Suwandy.
Lebih lanjut, Jimmi juga menyebut bahwa harga mobil Toyota juga akan naik pada tahun depan. Sebab, setiap tahun akan ada penyesuaian atau kenaikan BBN-KB. Hanya saja, belum diketahui berapa kenaikan harga untuk tahun depan.
Baca Juga : Varian Baru Honda Civic, Mesin Lebih Kecil
“Bedanya yang satu kan kenaikan tarif dari BBN 10 ke 12,5 persen. Kenaikan satu lagi rutin, setiap tahun naik. Tahun depan itu kan baseline untuk yang tahunan. Karena BBN itu, berarti adainformasi tambahan lagi, kami masih tunggu kira-kira berapa kenaikannya. Pasti ada tabelnya juga,” tambahnya.
Sebelumnya, jenama asal Jepang ini melalui Executive General Manager PT TAM, Fransiscus Soerjopranoto, menyatakan jika kenaikan tarif BBN-KB ini tidak tepat di tengah penurunan pasar otomotif.
Terlebih, Jakarta merupakan kontributor penjualan terbesar untuk pasar otomotif Indonesia, dengan persentase di atas 20 persen dibanding provinsi lainnya.
“Apalagi kalo kita mau bicara pasar otomotif di tahun 2020 mendatang. Pelemahan ekonomi akibat global resesi sudah berdampak di beberapa negara dan berakibat pertumbuhan ekonomi di angka minus. Beruntung Indonesia masih bisa bertahan di angka 5 persenan,” tegasnya menanggapi pajak kendaraan baru beberapa waktu lalu.
sumber : otosia.com / liputan6.com
Comment