BONE, BERITA-SULSEL.COM — Ditunda pada Senin, 30 Maret lalu tanpa alasan jelas, sidang korupsi dana PAUD diagendakan akan kembali digelar besok, Kamis (2/4/20) pagi.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bone, Andi Kurnia, mengatakan bahwa saksi kemungkinan akan hadir pada sidang besok dan sesuai jadwal akan digelar pada pukul 09.00 pagi.
“Kayaknya besok datang semua (istri wabup dan mantan kadisdik, red)” ujar Kurnia.
Kurnia menambahkan, untuk berkas istri Wabup yang sudah diserahkan kembali oleh kepolisian, sekarang masih dipelajari dan akan diputuskan setelah 14 hari kedepan sejak tanggal diserahkannya yakni pada Kamis (26/3/20) sore.
Sementara itu, salah seorang pengamat hukum, Andi Singke, menegaskan agar pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam penanganan kasus ini tidak melempem.
“Seperti Pappaseng Kajao laliddong, iya namasolang tanae, tarimai passoso pabbicarae, artinya negeri akan kacau jika peradilan menerima suap. Mendengar terdakwa jadi tahanan luar saja itu sebenarnya sudah menjadi preseden buruk dunia peradilan korupsi, JPU juga kalau terlalu lemah akan meloloskan para koruptor” ungkapnya.
Andi Singke berharap publik ikut mengawal kasus ini karena menyangkut kerugian negara yang jumlahnya milyaran. Persidangan yang telah menyita banyak waktu bisa melemahkan perhatian publik dan menurutnya bisa menjadi celah pelemahan hukum karena tidak lagi menjadi atensi.
“Disinilah dilihat ketegasan para aparat hukum, jangan menciptakan kesan kalau mereka telah kecipratan hasil korupsi karena kalau diperhatikan ini kasus seperti sengaja dibiarkan berlarut-larut. Polda sudah tetapkan tersangka, sudah geledah, tapi sekarang statusnya malah hanya jadi saksi, bisa jadi besok lusa sudah bersih dari kasus ini dengan alasan tidak ada yang sebutkan namanya” terangnya.
Secara tegas, Andi Singke meminta JPU tetap menjaga kepercayaan publik dengan melakukan segala upaya hukum untuk membuktikan siapa saja yang menerima aliran dana dari hasil korupsi PAUD ini.
“Logikanya sederhana, kalau ada dana yang mengalir diantara ketiga terdakwa ini, tidak mungkinlah tanpa sepengetahuan Kabid dan Kadisnya, nah disinilah dituntut kejeniusan JPU untuk membuktikannya” tutupnya.
Kesaksian Erniati serta Rosalim dianggap penting dan diharapkan menjadi kunci kejelasan kasus korupsi dana PAUD. Meski telah mangkir selama 3 kali pemanggilan dengan alasan sakit, JPU masih berharap keduanya datang saat sidang, Kamis besok. (eka)
Comment