Bank Indonesia Tetapkan 5 Visi Sistem Pembayaran

Bank Indonesia Tetapkan 5 Visi Sistem Pembayaran

Bank Indonesia Tetapkan 5 Visi Sistem Pembayaran

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Bank Indonesia tmenetapkan lima visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025. Sistem ini dibuat sebagai respon atas perkembangan digitalisasi yang mengubah lanskap risiko secara signifikan.

Selain itu, meningkatnya ancaman siber, persaingan monopolistik, dan shadow banking yang dapat mengurangi efektivitas pengendalian moneter, stabilitas sistem keuangan dan kelancaran sistem pembayaran.


Deputi Bank Indonesia wilayah Sulsel, Iwan Setiawan mengatakan, salah satu quick win untuk mewujudkan visi SPI 2025 tersebut, pihaknya telah melakukan penyempurnaan kebijakan operasional SKNBI.

“Sistem ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri dengan tetap memperhatikan perlindungan kepada nasabah,” tuturnya di kantor BI SulSel Jumat (30/8/2019).

Kata Iwan, kemudahan yang akan diberikan setelah penyempurnaan kebijakan tersebut yakni Layanan Transfer Dana. Sebelumnya 5  kali sehari dan Layanan Pembayaran Reguler yang sebelumnya 2 kali sehari menjadi 9 kali.

Bukan hanya itu, peningkatan batas maksimal transaksi yang dapat diproses pada Layanan Transfer Dana dan Layanan Pembayaran Reguler yang sebelumnya maksimal sebesar Rp500.000.000,00 per transaksi menjadi maksimal sebesar satu miliar rupiah per transaksi. (*)

Comment