Ibnu Sina jadi Rumah Sakit Pendidikan Utama

Ibnu Sina jadi Rumah Sakit Pendidikan Utama

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Visitasi penetapan RS Ibnu Sina sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama yang dilakukan tim verifikasi dari Kementrian Kesehatan RI, Sabtu (28/9/2019).

Ketua Tim Visitasi Direktur Pelayakan Kesehatsn Kemeskes RI, dr. Tri Hesty Widyastoeti Sp.M. MPH mengatakan, visitasi ini berkaitan tentang standar visi misi dan komitmen persyaratan RS Pendidikan.


“Ada standar dilalui pihak pengelolah atau pengajuan yakni manajemen dan administrasi. Selain itu, standar SDM untuk program pendidikan klinik, penunjang medik, serta perancangan dan pelaksanaan program pendidikan klinis yang berkualitas,” kata dr. Tri Hesty.

“Tentunya dalam pelaksanaan perlu akreditasi, perlu penyemangat dan perlu penyaman persepsi bagaimana supaya rumah sakit menjadi rumah sakit pendidikan utama,” tambahnya.

Kata dia, untuk menjadi RS pendidikan, tim visitasi mengunjungi langsung untuk menilai tentang kelayakan dari segi sarana, prasarana, SDM, agar layak menjadi Rumah Sakit Pendidikan Utama.

“Semoga kegiatan visitasi ini efektif dan efisien membuahkan hasil maksimal. Apalagi RS Pendidikan diandalkan dibeberapa daerah,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada seluru pelayanan RS agar memiliki tanggung jawab dalam pelayanan.

Ia juga meminta seluru kampus yang mengelolah program Fakuktas Kedokteran dan Rumah Sakit yang belum akreditasi pendidikan agar segera mengajukan menjadi RS pendidikan.

“Rumah sakit pendidikan profesi memiliki tanggung jawab. Saya juga imbau ke FK belum punya akreditasi pendidikan agar segera lakukan akreditasi paripurna bisa ajukan borang untuk RS pendidikan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur RS Ibnu Sina, Dr. dr. Sultan Buraena SP.oK mengaku, pihak pihaknya sudah lama berkometmen menjalani visitasi dalam rangka penetapan RS Pendidikan yang baik, berkualitas dan bermutu.

“Kesiapan kami selama ini maksimal, karena setiap RS punya kesiapan pendidikan Utama. Bisa pakai RS lain sebagai jejaring. Tapi persyaratan UU RS harus punya RS pendidikan,” ungkapnya.

Kata dia, persyaratan menuju RS pendidikan harus memenuhi standar kelas B. Harus punya medice spesialis, sub pelayanan dan tenaga serta alat.

“Tipe kelas kami B sehingga berhak ajukan pendidikan utama RS pendidikan. Juga persiapan sudah lama, tapi sertifikat akreditasi paripurna,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara ini, Ketua yayasan Wakaf UMI, Mukhtar Noer jaya, Wakil Ketua yayasan bidang pendidikan Yw-UMI, Prof. Dr. Masrurah Mokhtar Noerjaya, Sekertaris Yayasan Wakaf UMI, Ir. Lambang Basri Ph.D, Sekertaris Pengawas, Prof. Dr. Syahrir Mallonging SE.,MSi

ads

Comment