Wakil Bupati Bone Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum di Kejari

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Kejaksaan Negeri Bone melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai hukum tetap tahun 2020.

Pemusnahan itu dilakukan di halaman belakang Kantor Kejari Bone, Jalan Yos Sudarso, Watampone, Selasa, 22 September 2020.


Plt Kajari Bone, Slamet Jaka Mulyana menuturkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan kasus yang incracht periode
Januari – Juli 2020.

“Jumlahnya ada 62 kasus perkara yang incracht, barang buktinya dimusnahkan hari ini,” jelasnya.

Kata dia, barang bukti terbanyak yang dimusnahkan dari kasus narkotika, yakni ada 91 gram.

“Memang kasus narkotika di Bone ini perlu menjadi perhatian. Bone ini sudah menjadi daerah tujuan pengedar narkoba. Selama tiga minggu saya disini, paling banyak memang perkara narkoba,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle mengapresiasi langkah penegak hukum yang telah bekerja keras hingga sampai pada pemusnahan barang bukti.

“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan penghargaan setinggi- tingginya kepada penegak hukum,” kata Wabup.

Khusus dalam pemberantasan narkotika di Bone, Ambo Dalle berharap instansi penegak hukum menaruh perhatian serius.

“Kasus narkoba tidak boleh dianggap enteng. kita harus melakukan langkah kongkret,” tuturnya. (*)


Comment