PIPS UPRI Makassar Mewisuda 197 Sarjana Baru

sudirman muhammadiyah (foto)
Sudirman Muhammadiyah

BERITA-SULSEL.COM – Tahun akademik 2015, kembali mewisuda 197 sarjana baru. Mereks itu berasal dari PPkn sebanyak 139 orang dan Ilmu Sejarah 58 orang.

Para alumni itu bersama alumni dari fakultas lainnya serentak mengikuti proses wisuda universitas Sabtu, 26 Desember 2015 di Balai Manunggal Balai Jenderal Yusuf.

Demikian ditegaskan Ketua Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS) membina Prodi PPKn dan Pendidikan Sejarah, FKIP UVRI Makassar, Dr.Sudirman Muhammadiyah, S.Pd, M.Si ditemui di Makassar, Senin 21 Desember 2015.

Dijelaskan, yudisium dan ramah tamah bagi alumni untuk tingkat fakultas akan digelar di Balai Manunggal Mini, Rabu 23 Desember 2015 . Ramah tamah itu sekaligus perpisahan dari pihak fakultas untuk segera melepas alumni bekerja di tengah masyarakat, tandas doktor sosiologi politik PPs-UNM ini.

Alumni PIPS (PPKn dan Sejarah) selama ini menyebar mengajar pada sekolah negeri dan swasta di Kawasan Timur Indonesia terutama di Sulsel dan sekitarnya. Alumni yang dicetak memiliki kualitas dengan daya saing cukup tinggi untuk sesama alumi dari kampus negeri dan swasta, tegas penulis buku,Elite Politik Pertarungan Kekuasan d Tanah Bugis ini.

Proses pembelajaran selama ini sangat mengedepankan kualitas, sehingga para dosen yang mengajar di dalam kelas, semua bergelar magister dan mayoritas di antaranya sudah bergelar doktor, tandas magister sosiologi PPs-UNHAS ini.

Khusus Prodi PPKn sejak 2011 sudah terakreditasi BAN-PT dengan nilai B. Proses re-akreditasi yang sedang dipersiapkan civitas akademika kampus mentargetkan mampu meraih nilai A, dengan pertimbingan sumber daya dosen dominan sudah bergelar doktor, tandas pria kelahiran Soppeng ini. (*)

Baca Juga

STIE PI Makassar Kampus Pencetak Enterpreneur Sejati

STIE Indonesia Wisuda 98 Sarjana Ekonomi

Kampus Nonaktif Harus Berbenah

Kemenristek Dikti RI : Kampus Non Aktif Stop Terima Maba

Ini Saatnya Mahasiswa Memilih Tempat Tinggal Dekat Kampus


Comment