
BONE, BERITA-SULSEL.COM – Pembangunan perumahan di Kabupaten Bone semakin tak terbendung. Bahkan, lahan produktif pertanian menjadi sasaran para pengembang.
Hal ini dinilai dapat merusak sistem saluran irigasi pertanian. Sebab, sebagian besar perumahan baru di Kabupaten Bone memanfaatkan lahan sawah produktif.
Ketua Gema Tipikor Watampone, Andi Baso Susanto menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone telaluh mudah mengeluarkan izin pembangunan tanpa melihat dampak yang akan ditimbulkan.
“Apakah seluruh proses perizinan sudah terproses dengan baik sesuai aturan perundang-undangan yang ada,” ujar Andi Baso Susanto yang juga mantan anggota DPRD Bone ini saat berbincang berita-sulsel di Watampone, Senin (18/01/2016)
Berdasarkan pantauannya di lapangan, Andi Baso Susanto mengungkapkan beberapa perumahan yang sementara pembangunan di Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kecamatan Tanete Riattang dan Kecamatan Tanete Riattang Timur berada diatas lahan pertanian.
“Keberadaan perumahan semakin menggerus lahan pertanian. Ini yang kami sesalkan, karena pengalihan fungsi lahan darii dari sawah menjadi pemukiman yang cukup luas bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, terkait ketahanan pangan,” ungkapnya.
Seharusnya Pemerintah, kata Andi Baso Susanto melakukan evaluasi atau menghentikan proyek perumahan yang menggunakan lahan Pertanian.
Lebih jauh Andi Baso Susanto menyampaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,pemerintah dituntut untuk terus meningkatkan produksi pangan hingga terjadi
surplus pangan.
Namun, dalam kenyataannya kondisi lahan persawahan saat ini sudah sangat terbatas akibat alih fungsi pembangunan perumahan.
“Di samping memang tidak ada kesiapan daerah untuk mengimplementasikan UU No 41 itu. Sulit dilakukan karena pemerintah daerah sendiri tidak melaksanakan pembangunan sesuai tata ruang yang ada,” Pungkasnya. (Yus)
Baca Juga ;
Hari Sabtu, Pejabat di Bone Wajib Bersepeda
Bupati Bone dan Wakilnya Hadiri Syukuran Kepala Desa Terpilih
Comment