Gubernur Sulsel Dukung Danny Pomanto Mutasi Pimpinan SKPD

ilustrasi mutasi
ilustrasi mutasi

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendukung Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto untuk melakukan pergantian atau mutasi pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Dukungan ini disampaikan Syahrul kepada Danny Pomanto, sapaan akrab Moh Ramdhan Pomanto saat berkunjung ke Kantor Balaikota, Jalan Ahmad Yani, Selasa, (19/4/2016).

Kata Syahrul, jika terkait dengan mutasi pejabat SKPD itu adalah hak dan urusan Walikota Makassar dalam memperbaiki dan menjalankan program pemerintah kedepannya. Menurutnya, Pemerintah Provinsi selama ini sering berkoordinasi terkait masalah-masalah yang ada di tengah masyarakat bahkan soal pejabat pemerintahan.

“Soal mutasi pejabat itu adalah urusan Pak Walikota, No News Is The Good News kalau tidak ada masalah Gubernur ada dibelakang Pak Walikota, ” tegas Politisi Partai Golkar ini.

Lanjut Syahrul, kedatangannya ke Kantor Balaikota membahas soal beberapa masalah yang ada di masyarakat khususnya pembagian Beras Miskin (Raskin) dan keamanan. Syahrul mengaku hanya mengurusi masalah tehnis saja jika masalah komposisi (pejabat) Syahrul serahkan ke Walikota Makassar sebagai pimpinan.

“Saya tidak mau mengurusi hal-hal seperti ini (mutasi) kami berdua sering membahas masalah besar saja, soal itu urusannya Pak Walikota mau geser ke kanan atau ke kiri (rotasi pejabat), ” aku orang nomor satu Provinsi Sul-sel ini.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengaku sudah berkonsultasi sejak awal soal memutasi pejabatnya yang sesuai dengan Udang-undang yang berlaku. Kata Danny, jika memutasi pejabat Pemerintah Provinsi sering mem-Backup Pemkot Makassar dalam hal apapun. Bahkan kata dia, Gubernur Syahrul memberikan sinyal terkait UU yang berlaku jika mutasi pejabat bisa di bawah dua atau juga dibawah satu tahun setelah diberikan kesempatan bekerja enam bulan lamanya apabila kinerja kepala SKPD tidak memenuhi persyaratan maka akan dilakukan pergantian.

“Saya sudah berkonsultasi dengan beliau sebelumnya sampai sekarang, mau ada jabatan atau tidak menjabat apapun tidak jadi masalah apabila pejabat tidak memenuhi syarat yang berlaku, ” aku mantan konsultan tata ruang ini.

Keduanya mengaku sering berkunjung satu sama lain di kantor masing-masing dalam hal menyelesaikan masalah yang ada ditengah masyarakat atau yang ada di daerah. (*)

Baca Juga

100 Perusahaan Ikut Job Fair Disnaker Makassar

Wali Kota Makassar – Dewan : Guru Penganiaya Murid Harus Dipidana

Wali Kota Makassar Sidak Pelayanan PNS di Dua Kantor Camat


Comment