Satnarkoba Polres Bone Kembali Tangkap Pengedar Narkoba

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Satuan Narkoba Polres Bone kembali menangkap pengedar narkoba jenis sabu, Senin (18/4/2016), pukul 18.00 Wita.

Kepala Satuan Narkoba Polres Bone, AKP Rudi mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial SL, 33 tahun. Ia erupakan warga Kajuara, Desa Mulamenre, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, barang itu diperolehnya dari lelaki berinisial PR yang saat ini dalam proses pengejaran. Barang ini siap diedarkan di Bone dan Kolaka,”ungkapnya.

Informasi yang dihimpun, barang bukti yang disita yakni sebanyak 2 bal narkoba jenis sabu yang beratnya sekira 100 gram.

Selain itu, pihak kepolisian pun juga mengamankan barang bukti lainnya seperti pipet sebanyak 1 bungkus, alat hisap sabu berupa bong, serta beberapa plastik bening.

AKP Rudi menambahkan, saat ini tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Bone guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka akan dijerat pasal 114 tentang narkoba dengan acaman hukuman 4 hingga 20 tahun penjara,” tambahnya,”(*)

Baca Juga

BKKBN Bone Jadikan Desa Bacu Sebagai Kampung Keluarga Berencana

Bupati Bone : Bandar Narkoba Harus Dihukum Mati

Kejari Bone Sosialisasikan Jaksa Masuk Sekolah


Comment