Mantan Bupati Mamuju, Suardi Duka Disebut Jual Tanah Warga

Spanduk Aspirasi. Bupati Mamuju, Suardi Duka Disebut Jual Tanah Warga
Spanduk Aspirasi. Mantan Bupati Mamuju, Suardi Duka Disebut Jual Tanah Warga

MAMUJU, BERITA-SULSEL.COM – Mantan Bupati Kabupaten Mamuju, Suardi duka disebut-sebut merampas dan menjual tanah masyarakat Desa Malino, Kecamatan Tommo. Tudingan tersebut disampaikan masyarakat Desa Malino saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Mamuju belum lama ini.

Warga yang merasa dirampas haknya oleh Suardi Duka yang saat ini akan maju sebagai calon gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) memasang spanduk “Bapak Suhardi Duka, Calon Gubernur Sulawesi Barat 2017 berani menentang Surat Perintah Presiden Joko Widodo dan Konstitusi UUD 1945, KPU jangan biarkan Cagub Sulbar yang berani memperkosa hak rakyat, karena jabatannya, Suhardi Duka mempermainkan dan membiarkan kezholiman serta merampas hak rakyat”.

Lahan warga Kecamatan Tommo diambil perusahaan pengeboran minyak dan gas. Perusahaan ini difasilitasi pemerintah daerah Kabupaten Mamuju pada saat itu yang masih dinahkodai Suhardi Duka.

Hal ini disampaikan Arianto Rahman yang juga warga Desa Malino, Kecamatan Tommo. Kata dia, kedatangan dirinya bersama puluhan warga desa untuk menuntut hak atas lahan yang digunakan perusahaan minyak dan gas.

“Luas saya yang digunakan mencapai 1 hektar. Lahan ini telah dieksplorasi perusahaan asing yakni Tately NV. Penyerobotan lahan ini telah berlansgung selama 5 tahun. Bahkanb kami telah mengadukan kepada SKK Migas dan Presiden RI Joko Widodo dengan Nomor Surat : B/769 Kemensegneg/D-3/DM.05/02/2015 pada tanggal 4 februari 2015. Namun belum ada kejelasan.

“Keterlibatan Suhardi Duka dalam penyerobotan lahan sangat besar, dia telah memfasilitasi pihak investor untuk mengelolah lahan tersebut dan tidak memberikan ganti rugi kepada kami selaku pemilik lahan,”terangnya.(*)

Penulis : Bambang

Baca Juga

“Ada Bau” Korupsi di Reklamasi Pantai Manakarra Mamuju


Comment