
SINJAI, BERITA-SULSEL.COM – Ketua Divisi Advokasi Keuangan Daerah KOPEL Sinjai, Ahmad Tang menyebutkan, tata kelola keuangan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Sinjai sangat buruk. Hal tersebut terlihat dari penilaian yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2015 dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Jum’at ini (3/6/2016) lalu.
Berdasarkan LHP BPK, permasalahan terkait aset tetap yang cukup material, menjadi pengecualian atas opini LKPD Kabupaten Sinjai tahun anggaran 2015.
Kata dia, dalam kurun 10 tahun terakhir, LKPD Kabupaten Sinjai selalu mendapatkan Opini WDP. “Pemerintah daerah tidak pernah serius membenahi tata kelola keuangan daerah kita, perlu perubahan radikal, komitmen dan ketegasan dari bupati sebagai kepala daerah untuk melakukan pembenahan,” Kata Ahmad dalam rilisnya.
Disayangkan, tiap tahun digelontorkan dana yang cukup besar bimtek untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) baik kepada PNS maupun DPRD tetapi tidak ada prestasi yang membanggakan dalam hal tata kelola keuangan daerah.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Andi Kangkung Lologau dalam sambutannya sebagaimana yang dikutip dari laman website BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa Kabupaten Sinjai dalam beberapa tahun ini selalu mendapat opini WDP. Apabila opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ingin diraih, maka semua unsur pemerintahan dan SKPD di Kabupaten Sinjai harus bekerja sama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih baik.
“Setidaknya ada 3 komponen yang menjadikan pengelolaan keuangan menjadi lebih baik. Yang pertama adalah komitmen pimpinan daerah, unsur DPRD, dan seluruh pegawai pemerintahan. Yang kedua adalah pengelolaan SDM. Tempatkan SDM sesuai kompetensinya. Berikan diklat pada pegawai untuk menambah kompetensi mereka. Kemudian yang ketiga adalah tindak lanjuti rekomendasi yang telah diberikan dalam LHP BPK sesegera mungkin,” ungkapnya saat penyerahan LHP LKPD Tahun 2015 kepada Bupati dan Ketua DPRD di kantor BPK Prov. Sulsel. (ilhe)
Baca Juga
Berobat Tak Punya Uang, Anak Miskin Ini Diusir di RSUD Sinjai
Begini Buruknya Pelayanan dan Kebohongan Staf PDAM Sinjai
Srikandi Sinjai ini Nahkodai KM Biologi STKIP Bone
Comment