Dewan Makassar Godok Ranperda Alih Status BPR

Dewan Makassar Godok Ranperda Alih Status BPR
Dewan Makassar Godok Ranperda Alih Status BPR

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – DPRD Kota Makassar melalui Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan mulai membahas Ranperda tentang Peralihan Status Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Perseroan Terbatas (PT). Rapat ini dihadiri Dirut BPR Makassar, Andi Arwar dan berlangsung di ruang Badan Anggaran kantor DPRD Makassar, Kamis (4/8/2016).

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi B DPRD Makassar, Amar Busthanul dari Fraksi Gerindra didampingi Wakil Ketua Komisi B, Hasanuddin Leo dari Fraksi PAN dan Sekretaris Komisi B, William Laurin dari Fraksi PDIP. Semnetara dari pihak eksekutif hadir, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kota Makassar, Sukri Hasanuddin.

“Rapat ini menghadirkan tim penyusun naskah akademik Ranperda peralihan status BPR, yakni Bapak Prof Dr Syahruddin Nawi, SH, MH, sekaligus membacakan gambaran umum, bersama Dirut BPR,” jelas Ketua Komisi B Amar Bustanul, usai menhadiri rapat.


Comment