
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Wahab Tahir kembali menegaskan memiliki bukti kuat adanya perjanjian bagi masa jabatan Ketua DPRD dengan Farouk M Betta.
Penegasahan ini disampaikan setelah sebelumnya Farouk yang akrab disapa Aru menantang Wahab untuk segera memperlihatkan kepada publik terkait surat pembagian jabatan yang dimaksud.
Namun, Wahab mengungkapkan dirinya masih merahasiakan surat tersebut sampai 100 hari sebelum waktu pergantian tiba
Surat yang dikatakan berisi perjanjian antara Wahab dan Farouk (Aru) untuk menjabat masing-masing setengah periode itu, Wahab mengatakan dalam surat itu terdapat komitmen untuk tidak mempublikasikan perjanjian itu sebelum 100 hari masa jabatan Aru mencapai setengah periode.
“Tidak etis kalau dibuka lebih awal. Saya hanya menahan diri. Tapi apa yang saya ucapkan, itu yang akan saya lakukan,” jelas Wahab saat ditemui di Kantor DPRD Kota Makassar, Kamis (4/8/2016)
Bahkan, Wahab mengaku siap mundur jika kelak surat perjanjian itu tidak ada. “Jaminannya, Saya siap mundur dari jabatan saya sebagai bentuk pertanggungjawaban. Kan Aru bilang tak ada itu perjanjian, berani tidak Aru mundur jadi anggota DPRD kalau perjanjian itu benar adanya,” tegasnya.
Menurut Wakil Ketua Golkar Makassar ini, orang bisa sakratul maut berkali-kali tetapi manusia itu hanya dilahirkan di dunia sekali. “Taro ada taro gau (satu kata dalam perbuatan). Berani tidak ngga dia terima tantanganku,” ujar Wahab. (MY)
Comment