
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Sekretaris Dewan (Setwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Adwi Awan Umar menyatakan pihaknya telah sepakat bakal membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016 pada 7 September 2016.
Setelah pembahasan tersebut molor lantaran penggunaan anggaran digeser selama dua bulan menjelang akhir tahun. “Seluruh legislator tidak sepakat tidak ada kunjungan kerja keluar kota lagi,” jelasnya, Kamis (1/9/2016).
Oleh karena itu, ia menganggap jika pembahasan APBD Perubahan sudah bisa berjalan normal. Apalagi, Adwi juga mengungkapkan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sudah masuk. “Itu juga akan kita bahas pada awal September,” tambahnya.
Untuk itu, pembahasan tersebut ditargetkan rampung sebelum Oktober mendatang. Sehingga, ia menegaskan jika seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) harus membelanjakan anggaran yang telah dibergeser sebelum akhir tahun. “Dewan juga sudah lama menunggu drafnya,” tutur Adwi.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar Adi Rasyid Ali mengungkapkan jika tidak ada hal yang substansial dalam pembahasan APBD Perubahan. Bahkan, ia mengaku pihaknya tidak bakal dikenakan sanksi jika pembahasannya hingga akhir anggaran.
Kendati demikian, Politisi Partai Demokrat ini menambahkan pembahasan APBD Perubahan perlu dilakukan jika ada anggaran yang perlu digeser atau ada program yang baru dimasukkan yang bersifat mendesak. Pasalnya, anggaran tersebut bisa dibelanjakan jika sudah disetujui dewan. (*)
Comment