Tak Punya IPAL, Limba RS Latemmamala Soppeng Entah Dibuang Dimana

[caption id="attachment_11427" align="aligncenter" width="640"]Tak Punya IPAL, Limba RS Latemmamala Soppeng Entah Dibuang Dimana Tak Punya IPAL, Limba RS Latemmamala Soppeng Entah Dibuang Dimana[/caption] SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM - Limbah yang dihasilkan rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan sangat berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat. Limbah tersebut mengandung senyawa organik dan kimia yang cukup tinggi. Sehingga. limbah yang dihasilkan rumah sakit harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan masalah lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Walau menyadari ancaman bahaya limba tersebut, manajemen rumah sakit umum daerah Latemmamala Kabupaten Soppeng di Jalan Malaka Raya tak mengelola mengelolanya dengan baik. Hal in terlihat dengan belum adanya Istalansi Pemgolahan Air Limbah (IPAL). Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Sarana dan Prasarana RS Latemmamala Soppeng, Ruslan mengatakan, limbah rumah sakit saat ini ditampung dalam satu bak, jika sudah penuh akan disedot. Hanya saja. Ruslan tak mengetahui limbah tersebut dibuang kemana. "Ada dua bak penampungan limbah disini. Jika penuh akan disedot menggunakan mobil tinja, tapi saya tak tahu pasti dimana dibuang limbah tersebut," terangnya, Rabu (12/10/2016). Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Latemmamala Soppeng, Yanwar Saipul mengatakan, sebelumnya pihaknya memiliki IPAL, namun memiliki masalah hukum sehingga tak dikerjakan. "Saat ini sudah ada penetapan, jadi sudah bisa dikerja, dulu kami tak berani karena masih dalam proses hukum. Takutnya, nanti orang berasumsi lain," ujarnya. Hal senada disampaikan Kepala Bidang Perencanaan, Sarana dan Prasarana RSUD Latemmamala Soppeng, Kartini. Kata dia, saat ini ada dua opsi yang dipilih dalam pekerjaan IPAL, yakni menggunakan alat layak dipakai atau tidak. Baca Juga Warga Transmigrasi di Soppeng Tak Tersentuh Layanan Kesehatan Pemerintah Hebat, Pemda Soppeng Bagikan Raskin Secara Gratis RS Soppeng Tak Punya IPAL, Wabup Arahkan Keranah Hukum "Untuk anggaran tahun depan untuk pembelian mesin sudah tak dianggarakan karena sudah ada, hanya, jaringanya saja yang akan dianggarkan, artinya pipa-pipa sambungan untuk dikonekkan kesetiap gedung untuk menampung limbah disatu tempat," ujarnya. Sementara itu, Wakil Bupati Soppeng, Supriansa mengatakan, anggaran pembagunan IPAL di RS Latemamala sementara digodok. Henrik

Tak Punya IPAL, Limba RS Latemmamala Soppeng Entah Dibuang Dimana
Tak Punya IPAL, Limba RS Latemmamala Soppeng Entah Dibuang Dimana

SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Limbah yang dihasilkan rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan sangat berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat. Limbah tersebut mengandung senyawa organik dan kimia yang cukup tinggi.

Sehingga. limbah yang dihasilkan rumah sakit harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan masalah lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

Walau menyadari ancaman bahaya limba tersebut, manajemen rumah sakit umum daerah Latemmamala Kabupaten Soppeng di Jalan Malaka Raya tak mengelola mengelolanya dengan baik. Hal in terlihat dengan belum adanya Istalansi Pemgolahan Air Limbah (IPAL).

Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Sarana dan Prasarana RS Latemmamala Soppeng, Ruslan mengatakan, limbah rumah sakit saat ini ditampung dalam satu bak, jika sudah penuh akan disedot.

Hanya saja. Ruslan tak mengetahui limbah tersebut dibuang kemana. “Ada dua bak penampungan limbah disini. Jika penuh akan disedot menggunakan mobil tinja, tapi saya tak tahu pasti dimana dibuang limbah tersebut,” terangnya, Rabu (12/10/2016).

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Latemmamala Soppeng, Yanwar Saipul mengatakan, sebelumnya pihaknya memiliki IPAL, namun memiliki masalah hukum sehingga tak dikerjakan.

“Saat ini sudah ada penetapan, jadi sudah bisa dikerja, dulu kami tak berani karena masih dalam proses hukum. Takutnya, nanti orang berasumsi lain,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Perencanaan, Sarana dan Prasarana RSUD Latemmamala Soppeng, Kartini. Kata dia, saat ini ada dua opsi yang dipilih dalam pekerjaan IPAL, yakni menggunakan alat layak dipakai atau tidak.

Baca Juga

Warga Transmigrasi di Soppeng Tak Tersentuh Layanan Kesehatan Pemerintah

Hebat, Pemda Soppeng Bagikan Raskin Secara Gratis

RS Soppeng Tak Punya IPAL, Wabup Arahkan Keranah Hukum

“Untuk anggaran tahun depan untuk pembelian mesin sudah tak dianggarakan karena sudah ada, hanya, jaringanya saja yang akan dianggarkan, artinya pipa-pipa sambungan untuk dikonekkan kesetiap gedung untuk menampung limbah disatu tempat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Soppeng, Supriansa mengatakan, anggaran pembagunan IPAL di RS Latemamala sementara digodok.

Henrik


Comment