
SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Menindaklanjuti perintah Kapolri Jendral Polisi HM Tito Karnavian terkait pungutan liar (Pugli), Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Soppeng terus melakukan pengawasan dan pengendalian secara berjenjang terhadap seluruh pelaksana lapangan.
Setiap polisi yang bertugas harus memberikan pelayanan terbaik dengan mempedomani Standar Oprasional Prosedur (SOP).
“Kami telah menghimbau semua anggota dengan melarang ada pungli. Setiap personil harus memberikan pelayanan terbaik untuk mencerdaskan masyarakat,” jelasnya Kasat Lantas Polres Soppeng, Iptu M Yusuf, Senin (17/10/2016).
Baca Juga
Walau Tahap Pemulihan Pasca Sakit, Sekda Pemda Soppeng Tuntaskan Pekerjaan
Partai Gerindra Soppeng Tambah Mobil Ambulace Gratis
Kesbangpol Soppeng Waspadai Jaringan UN Swissindo
Jika ada anggota yang melakukan pungli, jelas Iptu M Yusuf, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. Jika perlu melakukan pemecatan dan hukuman pidana.
Henrik
Comment