Kantor Pelayanan Terpadu Soppeng Berubah Status jadi Dinas Penanaman Modal

ilustrasi skpd
ilustrasi skpd

SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kabupaten Soppeng akan berubah status menjadi Dinas. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Kepala Pelayanan Terpadu Soppeng, A Makkaraka mengatakan, dinas merupakan unsur pelaksana otonomi daerah, dan mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas perbantuan (dari Pem Pusat). Dinas dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang dalam melaksanakan tugasnya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur (Bupati/Walikota) melalui Sekretaris Daerah.

“Contohnya, Dinas Kelautan dan Perikanan, menjalankan tugas otonomi daerah dan juga tugas perbantuan dari pemerintah uusat yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujarnya, Rabu, (26/10/2016).

Sedang kantor, kata A Makkaraka, merupakan unsur pendukung tugas kepala daerah, mempunyai tugas penyusunan kebijakan daerah yang bersifat spesifik. Kantor dipimpin seorang kepala kantor yang dalam melaksanakan tugasnya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada gubernur, bupati atau walikota melalui sekretaris daerah.

“Dalam menapaki era globalisasi tentunya akan terjadi kompetisi yang sangat ketat dalam dunia usaha maupun investasi, nantinya akan banyak membutuhkan informasi tentang peluang usaha, pelayanan perizinan yang mudah, cepat, transparan dan pasti, serta ketersediaan dokumen dan data yang akurat. Hal inilah yang mendasari perubahan tersebut,” kata A Makkaraka.

Guna maksimalkam pelayanan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Soppeng kata A Makkaraka, Kantor Pelayanan Terpadu nantinya akan dilebur dan ditingkatkan menjadi dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, hal ini sesuai dengan Peraturan daerah (Perda) 18 terkait dengan kelembagaan baru.

Menurutnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu nanti akan bertambah tugas pokok dan fungsinya, sesuai dengan kewenangan yang diberikan. Selain ada Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDM) juga ada Penanaman Modal Asing (PMA).

Baca Juga

Dinsos Soppeng Bedah Rumah Tak Layak Huni

Peringati Hari Sumpah Pemuda, PKK Soppeng Gelar Lomba Tari Poco-poco

Buruan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Soppeng Buka Lowongan Kerja

“Selain penanaman modal, kami tetap akan melayani perizinan seperti sebelumnya. Kami berencana menempatkan satu orang dari pihak bank, demi mempermudah transaksi pembayaran masyarakat, jadi tidak repot lagi ke bank untuk membayar,” ujarnya.

Kata dia, setelah pembentukan dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu nantinya, akan diterapkan juga sistem manajemen mutu ISO 9001:2008. Pasalnya, sistem tersebut mempunyai peran sangat pending dalam suatu instansi. Henrik


Comment