
BONE, BERITA-SULSEL.COM – Kontroversi kepemilikan tanah pesisir Pantai Bajo terus berlanjut meski kemarin sudah ada penyerahan hak tanah dari H Amir Bandu kepada Suku Bajo, namun Suku Bajo tetap tidak puas hingga menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor DPRD Bone, Kamis (27/10/16) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kuasa hukum Suku Bajo, Drs H Abdimanaf Mursaid SH MH., menegaskan kalau pihak yang mengklaim pesisir pantai Bajoe saat ini adalah pihak yang tidak mengerti regulasi dan mereka sama sekali tidak peduli dengan pernyataan Bupati Bone, H Andi Baso Fahsar Padjalangi, bahwa pesisir pantai adalah hak Suku Bajo dan tidak boleh diklaim oleh pihak manapun.
“Disini kami mengikut pada regulasi yang ada juga melihat sejarah dimana Suku Bajo adalah pemilik sah pantai Bajoe karena mereka adalah pewaris adat Suku Bajo” jelas Abdimanaf.
Meski tak dihadiri oleh seorangpun anggota DPRD Bone, Abdimanaf bersama sekitar 50 orang suku Bajo tetap menyampaikan aspirasi mereka dan memberikan waktu selama tiga minggu kepada pihak DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi mereka.
“Kami mau pantai Bajo dikembalikan pada Suku Bajo, dan apapun kepemilikan surat yang dimiliki oleh orang-orang yang mengklaim pesisir pantai tersebut harus dibatalkan karena ini sudah termasuk pembodohan” lanjut Abdimanaf dengan nada sedikit keras.
Baca Juga
Miliki Senpi, Pemuda Pengedar Shabu di Bone Dibekuk Polisi
9 Rumah Ludes Dilalap Api di Bone, Kini Korban Terpaksa Mengungsi di Rumah Warga
HA Mustaman Dukung Futsal Kajuara Cup 2016 Kepmi Bone
Sementara itu Sekertariat DPRD Bone yang diwakili oleh Djamaluddin, mengatakan akan segera menyampaikan semua aspirasi dari pihak Suku Bajo kepada anggota DPRD saat kembali dari kunjungan kerja nanti.
“Kami sudah sampaikan kalau semua anggota dewan sedang reses, dan tidak ada yang bisa menerima aspirasi pada hari ini, tapi pihak Suku Bajo tetap ingin aksi, makanya tidak ada anggota dewan yang hadir” tutur Djamaluddin. (Eka)
Comment