
SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Mengantisipasi penjualan bibit pemerintah yang dilakukan oknum kelompok tani di Soppeng, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, A Fajar kembali melakukan sosialisi serta pertemuan kdengan semua kelompok tani.
Fajar mengatakan, bantuan jagung hibrida varietas bisi 2 yang diterima kepada seluruh kelompok tani dari Kementerian Pertanian melalui pihaknya harus tepat sasaran produksi seperti yang direncanakan. Baca Juga : Bantuan Bibit Diperjual Belikan, Begini Sikap Dinas Tanaman Pangan Soppeng
“Jika dalam penyaluran benih terdapat kelebihan, kelompok tani diharapkan melapor ke PPL setempat untuk dilakukan realokasi secepatnya,” kata Fajar, Rabu, (23/11/2013).
Fajar menegaskan, seluruh kelompok tani yang ada di Soppeng tak diperbolehkan melakukan realokasi sendiri dengan memberikan kepada petani yang bukan anggotanya. Baca Juga : Hidup Sendiri, Miskin, Kakek Tua di Soppeng Ini juga tak dapat Raskin
Kata Fajar, terkait bantuan benih, pihaknya tak bertanggung jawab jika ada kelompok tani yang membebani anggotanya dengan melakukan pungutan. Baca Juga : Dinsos Soppeng Buat Jalan Tani dan Plat Duiker di Jennae Liliriaja
“Kelompok tani mempunyai kebijakan melakukan pungutan dengan alasan pengembangan. Maka, kebijakan itu harus disepakati seluruh anggota dan dana yang terkumpul jelas peruntukannya serta dilaporkan ke PPL, Babinkantibmas, kepala desa serta lurah setempat, “Jelasnya. (Henrik).
Comment