Refleksi Kritis Pertambangan

Ahlan Mukhtari Soamole
Ahlan Mukhtari Soamole

Perjalanan pertambangan selama ini telah memberikan kemaslahatan signifikan bagi ummat manusia di muka bumi ini. Hal itu terlihat dengan kebutuhan penggunaan hasil-hasil teknologi yang maju dan mumpuni. Dan itu merupakan hasil dari pengolahaan bahan galian sumber daya alam yang berkualitas dan simplisit.

Sehingga menjadikan itu sebagai bahan-bahan pendukung pengadaan pembuatan teknologi-teknologi tersebut. Misalnya transportasi, mobil, pesawat, motor, helikopter dan lain sebagainya. Alat perabotan rumah tangga panci, sendok, pisau serta alat kebutuhan lainnya handphone, komputer dan berbagai macam alat penting.

Serta kebutuhan yang sangat mendasar dan merupakan utamanya yaitu kebutuhan energi baik energi minyak, gas dan batubara. Kebutuhan energi ini sangat urgen dalam suatu industri pertambangan secara skala besar. Digunakan sebagai pembangkit tenaga listrik maupun sebagai upaya alternatif penghematan energi.

Corak pandang secara realistis tentang pertambangan menariknya perlu suatu pembahasan yang, menyentuh aspek kontemplasi ke arah etika perilaku pertambangan yang baik dan benar. Anggapan ini berangkat dari paradigma yang tidak saja terkonstruk dalam aspek ke-teknis-an tambang. Namun, secara penyadaran harus berangkat dari pertambangan kefilsafatan.

Tentu, secara definitif, pembahasan seperti ini menyangkut paradigma pertambangan kefilsafatan yang menyentuh aspkek berbagai ragam nilai—nilai sosial, lingkungan, ekonomi maupun politik—nilai yang dapat dicari berdasarkan studi medologi keilmuwan atau secara epistemologi di kenal, dengan pengetahuan atributif. Pengetahuan yang diperoleh melalui berbagai ragam objek disiplin kajian faktual kontekstual.

Jika pandangan serta perilaku pertambangan mengacu dari konsep teoritikal dan praktikal secara ragam keilmuwan maka perolehan pendayagunaan menyentuh aspek kehidupan ummat maupun masyarakat lingkar tambang.

Simplisitnya masyarakat menemukan suatu balance societed—keadilan dan kesejahteraan—melalui keberhasilan pengusahaan atau implementasi pertambangan secara baik dan mumpuni. Oleh sebab itu, paradigma pertambangan dan kefilsafatan pentingnya mengulas paradigma kritis perilaku di lingkungan tambang, mine politik, dan serta wujud substansi kebijakan pertambangan. Hal ini pun mengkonstruk pertanyaan besar ke manakah pertambangan ini berlabu. Apakah hukum, serta politik tambang ini memberikan dampak baik kepada masyarakat ataukah sebaliknya. Dampak secara spesifik ialah implementasi hukum pertambangan berkeadilan kepada korporasi serta masyarakat lingkar tambang ataukah tidak.

Etika Lingkungan Tambang

Untuk memahami maksud dan arti kata etika lingkungan tambang perlu dikupas, secara representasi pengertian serta definisi tentang etika. Etika ialah salah satu kata yang penuh kegamblangan, menunjukan suatu perilaku-perilaku yang otentik, mengikuti berbagai prinsip baik secara kebiasaan (adat istiadat) dan norma-norma yang berlaku. Menurut Aristoteles pengertian etika dibagi menjadi dua yaitu : (1). Terminius technicus, etika yang dipelajari menyangkut ilmu pengetahuan yang membahas tindakan dan perilaku manusia (2). Menner dan custom, yaitu etika yang berbicara tentang tata cara, kebiasaan (adat istiadat) yang melekat dalam kodrat manusia. Memiliki kaitan dengan pengertian akan ‘’ baik dan ‘’buruk’’. Dari pengertian etika tersebut menunjukan bahwa kata etika secara kongkrit adalah suatu ilmu yang mempelajari mengenai perilaku manusia serta tindakan yang mengikuti berbagai prinsip-prinsip kebiasaan (adat istiadat) sebagaimana hal itu menjadi suatu kondrat dari manusia itu sendiri.

Apa integrasi dengan lingkungan tambang. Dalam suatu paradigma tambang, hal yang mendasar memberikan gerak operasi pertambangan. Ialah suatu keterhubungan dan pengawasan dari berbagai sisi baik corporate, goverment dan masyarakat lingkar tambang. Jika perusahaan–yang sebagai agen of busnines pelaku-pelaku usaha tambang–telah mampu melaksanakan dengan mengikuti berbagai aturan yang berlaku maka upaya keberhasilan mine envioreitment akan berada dalam suatu keberhasilan pengimplementasiannya. Hal ini pada saat setelah maupun sebelum melakukan upaya penyeledikan dan akan melakukan usaha pengelolaan tambang sudah adanya kesepakat dan menjalankan sepenuhnya.

Stephean Schimedy (1995) dikutip sambutan Shinroku Morohashi, direktur mitsubishi corporation, pernah mengatakan’’ kami yakin bahwa suatu perusahaan tidak akan dapat bertahan tanpa adanya kepercayaan dan penghargaan dari masyarakat mengenai kinerjanya di bidang lingkungan’’. Apabila upaya-upaya menyangkut dengan resorasi lingkungan dengan menaruh perhatian sepenuhnya kepada masyarakat. Secara langsung akan terbangun kesadaran bagi pelaku business untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui perbaikan lingkungan atau mengupayakan secara kompherensif berkaitan dengan good mining practice.

Pertambangan merupakan kegiatan yang mengejar nilai tambah penghasilan pendapatan melalui kegiatan pembebasan mineral yang berharga baik di atas bumi maupun di bawah permukaan bumi. Jika suatu lokasi daerah diperkirakan keterdapatan cebakan sumber daya mineral secara signifikan dan bernilai ekonomis melalui metode penyeledikan berdasarkan studi pustaka dan lapangan maka akan dilakukan kegiatan-kegiatan secara detail yakni prospeksi, eksplorasi, feseblity study, konstruksi dan eksploitasi—hauling, loosening dan loading—bahkan dalam waktu yang panjang akan dimulai rangkaian pengolahan dan pemasaran.

Apa konsekuensi kegiatan pada mulanya hingga dinamika yang berkelanjutan tersebut. Berdasarkan pardigma empiris upaya-upaya itu akan memberikan suatu perubahan-perubahan bentang alam ataupun kondisi lingkungan yang tidak seperti mulanya—hal ini akibat daripada operasi pembebasan lahan (leand clearing)–jika persoalan seperti ini terjadi dan tidak secepatnya melakukan restorasi dengan definitif. Tentu, pada gilirannya akan menimbulkan potensi-potensi konflik dalam pertambangan.

Upaya tindakan yang perlu diambil oleh para stakeholder ialah melakukan tindakan komunikatif kolektif dengan masyarakat serta pemerintah. Untuk membangun integrasi secara kepercayaan (trust) dengan masyarakat sekalipun banyak tekanan dan berbagai hal lainnya. Sangatlah perlu diselesaikan secara baik. Jurgen Habermas (2007) menguraikan pemikiran rasio dan rasionalisasi masyarakat, segala sesuatu masalah perlu diungkapkan berdasar pada upaya tindakan komunikatif tanpa harus melakukan berbagai macam konstelasi konflik yang bersifat despotik dan perlawanan

Karena itu, Kegiatan-kegiatan pertambangan yang bersifat high cost dan high risk serta pula dapat menambah kerusakan lingkungan tambang sebab, dibalik pertumbuhan ekonomi dapat memunculkan suatu kerusakan ekologis umumnya lingkungan. Jika hal-hal seperti ini dapat terjadi maka para manajer maupun stake holder pertambangan harus mampu mengkorespondensikan secara kolektif untuk menentukan argumentatif melalui upaya tindakan komunikatif bersama masyarakat guna, melahirkan solusi matang atas masalah tersebut.

Dalam kesempatan selanjutnya penulis mencoba untuk menguraikan persoalan menyangkut dengan, politiki tambang sebagai wujud keadilan masyarakat, sosio pertambangan, kebijakan pertambangan dan cara penyerhadanaan yang definitif otentik.

Penulis adalah Mahasiswa Teknik Pertambangan Universitas Karya Dharma Makassar. Aktivis mahasiswa tambang.
Organisasi Forum mahasiswa tambang Maluku Utara Makassar ( FORMAT-M.U- Makassar )


Comment