Perempuan dan Anak di Soppeng Layak Mendapat Perlindungan

Sekertaris daerah Soppeng, Sugirman Djaropi memberikan sambutan dalam sosialisasi sistem pencatatan serta pelaporan KDRT serta pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan ana
Sekertaris daerah Soppeng, Sugirman Djaropi memberikan sambutan dalam sosialisasi sistem pencatatan serta pelaporan KDRT serta pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan ana

BERITA-SULSEL.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Soppeng mengelar sosialisasi sistem pencatatan serta pelaporan KDRT serta pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di ruang rapat gabungan dinas, Kamis (16/02/2017)

Sekertaris daerah Soppeng, Sugirman Djaropi mengatakan, perempuan dan anak layak mendapat perlindungan, baik secara hukum, sosial, ekonomi, politik dan budaya.

Baca Juga : 1 Tahun Akar – Super di Soppeng, Nurhidayati : Masih Ada Perlu Dibenahi

“Saya mengharapkan agar dalam keseharian hidup baik sebagai ayah atau ibu, harus punya pemahaman yang sama tentang bagaimana kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi, sehingga tindak KDRT dapat dikurangi,” jelasnya Sugirman.

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas PPPA Soppeng, Saheri mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan pihaknya tujuan meningkatkan pemahaman tentang penanganan kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga : Jalan dan Jembatan Rusak Parah, Wakil Bupati Soppeng Curhat di Medsos

Berdasarkan data Polres Soppeng tahun 2015, kekerasan terhadap perempuan terdapat 13 kasus. Sementara kekerasan terhadap anak sebanyak 13 kasus. Tahun 2016 kekerasan terhadap perempuan 34 kasus selesai 30. Sementara dalam lidik 4 untuk kekerasan terhadap anak 31 kasus, selesai 26, lidik 5.

Baca Juga : Satu Tahun Pemerintahan Akar Super di Soppeng, Sudah Puaskah Anda?

Tahun 2017, kekerasan terhadap perempuan 1, sementara terhadap anak 3 kasus. Yang selesai hanya 1 kasus, 2 lainnya masih tahap lidik. (Henrik).


Comment