
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Warga Kota Makassar yang bermohon kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) belum bisa dilayani. Blanko KTP yang ditunggu dari Kemendagri sejak September tahun lalu, tak kunjung tiba.
Sampai saat ini, warga yang sudah melakukan perekaman KTP-el di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sudah mencapai 34.214 orang. Mereka hanya diberikan surat keterangan (Suket) yang berfungsi sebagai KTP sementara.
Staf Bagian Data dan Informasi, Disdukcapil Makassar, Helmi mengatakan, daftar tunggu pencetakan KTP-el terus bertambah. Itu kata dia, karena warga yang sudah memasuki usia 17 tahun sudah mulai mengurus KTP.
“Terdata sampai hari ini, sudah 34.214 jiwa masyarakat se-Kota Makassar yang ada di daftar tunggu pencetakan KTP, dan data itu masih akan bertambah,” beber Helmi, Selasa (21/2/2017).
Daftar tunggu ini terhitung sejak September tahun lalu. Termasuk warga yang melakukan perekaman data di kecamatan masing-masing. Helmi menjelaskan, awalnya perekaman data di tingkat kecamatan langsung dikirim ke pusat.”Tetapi sekarang teman-teman dari kecamatan mengirim ke sini (Disdukcapil), biasanya karena masalah jaringan,” jelas Helmi.
Petugas Disdukcapil yang bertugas melayani perekaman data di Kecamatan Biringkanaya, Jufrianto, mengakui server di kecamatan bermasalah sejak dua bulan lalu. “Jaringannya bermasalah, makanya kami langsung kirim ke Disdukcapil, nanti mereka yang kirim ke pusat,” kata Jufri
Kepala Disdukcapil Makassar Nielma Palamba mengatakan, proses perekaman data di 14 kecamatan tetap berjalan. “Untuk sementara Suket masih menjadi alternatif dalam kepengurusan berkas bagi masyarakat,” ujarnya.
Comment