
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan didesak untuk mengeluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Takalar yang digelar pada 15 Februari lalu.
Desakan ini disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Peduli Demokrasi dan Keadilan yang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bawaslu Sulsel, Sabtu (25/2/2017).
Mereka menganggap terjadi kecurangan yang sangat massif di Pilkada Takalar. Sehingga pemungutan suara ulang wajib untuk dilakukan demi menjaga nilai demokrasi masyarakat Kabupaten Takalar.
Korlap Masyarakat Peduli Demokrasi dan Keadilan Marlink Al Takalari menjelaskan, kecurangan yang terjadi di Pilkada Takalar diantaranya adanya pemilih siluman yang berjumlah 5.486 orang, adanya sejumlah pemilih dibawah unur, adanya mobilisasi pemilih dari luar Takalar, adanya pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali di TPS yang berbeda.
Selain itu, adanya TPS yang jumlah kertas suara terpakai diatas 100 persen melebihi kouta kertas suara 2,5.persen di setiap TPS., adanya petugas KPPS yang merusak kertas suara dan mencoret C1, dan adanya pemilih yang menggunakan C6.yang bukan miliknya.
“Kami mendesak Bawaslu Sulsel melakukan pemungutan suara ulang Pilkada Takalar karena berbagai kecurangan yang terjadi. Bawaslu Sulsel harus turun tangan secara langsung ke Takalar untuk mendesak Panwas Takalar mengeluarkan rekomendasi terkait adanya pemilih siluman yang tidak melalui tahapan penutakhiran diskudacapil,” tutur Marlink.
Sebelumnya Tim Pemenangan Manajemen pasangan nomor urut satu Bur-Nojeng Fachruddin Rangga menjelaskan pihaknya tidak dapat menerima hasil Pilkada Takalar yang diwarnai kecurangan yang sangat massif.
“Ini bukan persoalan menang atau kalah. Tapi kami tidak menginginkan cara-cara yang tidak benar dalam meraih kemenangan,” jelas legislator DPRD Sulsel ini.
Comment