
PALOPO, BERITA-SULSEL.COM – Dua wartawan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan diburu dan intimidasi oleh dua oknum anggota kepolisian dari Polres Palopo.
Dua wartawan tersebut, yakni Hamdan dari media Tribun Timur dan Hamka Andi Tadda dari media Rakyatku.Com. Menurut korban, Hamdan yang ditemui di Rumah Aspirasi, Kelurahan Tompotika, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Selasa malam (14/3/17), kejadian tersebut berawal saat dirinya bersama Hamka melakukan peliputan peristiwa bentrokan siswa SMK di Imam Bondol, Kelurahan Pattene, Kecamatan Wara, Palopo, pada pukul 17.30 Wita, Selasa (14/3/17).
Baca Juga : Seorang Napi di Palopo Kedapatan Membawa Sabu
Lanjut Hamdan, saat meliput bentrokan siswa SMK bersama Hamka, tiba-tiba dua orang anggota kepolisian berseragam lengkap, dari Satuan Lalulintas Polres Palopo, mengejarnya dan berusaha merebut telepon genggam kedua jurnalis tersebut, serta memaksa keduanya untuk menghapus hasil rekaman bentrokan yang ada di telepon genggam keduanya.
“Biar wartawan, harus melapor dulu ke saya baru bisa ambil gambar, hapus itu, “ujar Hamdan menirukan kata-kata oknum polisi.
Baca Juga : Terlibat Jaringan Narkoba, Dua PNS di Palopo Diringkus Polisi
Kapolres Palopo, AKBP. Dudung Adijono, yang dikonfirmasi via telepon, Selasa malam (14/3/17), menerangkan bahkan saat kejadian tersebut, kondisi fisikologis anggotanya sepertinya tengah tertekan, khususnya saat anggotanya mengamankan bentrok tiba-tiba wartawan datang mengambil gambar.
“Kondisi fisikologis anggota lagi tertekan, sedangkan mengamankan bentrok, tiba wartawan datang foto-foto. Saya selaku Kapolres minta maaf, “ujar Dudung.
Baca Juga : Wanita Berperawakan Militer Asal China Kembali Ditangkap di Palopo
Menanggapi kejadian ini, Wakil Ketua Ikatan Alumni Fakuktas Hukum UNANDA Palopo, Wahyudi Yunus, mengatakan mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum kepolisian dari Polres Palopo terhadap para wartawan yang kebebasannya telah dijamin melalui UU Pers No. 40 Tahun 1999.
“Tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut tidak profesional, tindak ada hubungannya mengamankan bentrok, terus melakukan intimidasi wartawan. Kalau institusi kepolisian mau bagus, Polda harus evaluasi oknum-oknum polisi yang kayak begitu, termasuk mengevaluasi pimpinannya, “ujarnya.(zadly)
Comment