
SOPPENG,BERITA-SULSEL.COM – Membayar pajak kendaraan dapat mendorong percepatan pembangunan daerah. Untuk itu, masyarakat yang membayar pajaknya sebaiknya jangan gunakan jasa calo. Pemerintah melalui dinas terkait telah menyediakan banyak loket pembayaran.
Hal ini disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan Henny Latif saat menghadiri sosialisasi pajak kendaraan yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah Sulsel melalui UPT Pendapatan Daerah disalah satu hotel di Kabupaten Soppeng, Kamis (30/3/2017).
“Saat ini ada empat kecamatan di Soppeng menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan yakni Kecamatan Lilirilau, Liliriaja, Kecamatan Marioriawa dan Kecamatan Marioriwawo,”ujarnya.
Henny menjelaskan penggunaan jasa raharja, jika terjadi kecelakaan, pembayarannya bisa diklaim selama enam bulan. Klaim ini bisa digunakan selama jika ada laporan dari kepolisian.
“Masyarakat yang membayar pajak kendaraan, berarti mereka juga telah membayar asuransi ke jasa raharja, mereka bisa meminta haknya sebagaimana yang tertera dalam surat kendaraan,” paparnya.
Kepala Bidang PAD Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Burhanuddin mengatakan, sosialisasi tersebut guna memberikan pemahaman pentingya pajak bagi pembagunan daerah.
“Sosialisasi ini bertujuan mewujudkan peningkatan pendapatan daerah melalui sistem pengelolaan yang bersih, tertib, transparan, akuntabel, dan inovatif,” paparnya. (Henrik)
Comment