
PALOPO, BERITA-SULSEL.COM – Jalur pedestrian di Kota Palopo kian marak disalah fungsikan, bahkan yang berbuat juga adalah dari kalangan pemerintah sendiri.
Jalur pedestrian di depan Kantor Walikota Palopo yang berada di Jalan Samiun, Kecamatan Wara, dijadikan tempat parkir kendaraan roda Empat oleh para pegawai, bahkan pejalan kaki pun harus rela mengalah dan berjalan kaki di badan jalan, yang dimana hal tersebut membahayakan bagi keselamatan pejalan kaki, yang dimana juga pejalan kaki tersebut didominasi anak sekolah yang berjalan kaki menuju atau pulang sekolah di tempat tersebut.
Baca Juga : Gembosi APBD Palopo, Perusda Zaro Snack Terancam Ditutup
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Palopo, Bakri Tahir berjanji akan memanggil seluruh pihak yang terkait dengan penyalagunaan fungsi pedestrian, termasuk pihak Pemkot Palopo.
“Kita akan memanggil mereka, namun saya akan lebih dahulu membicarakan hal ini ke teman-teman komisi, dan saya usahakan bisa secepatnya, karena kita saat ini masih sibuk di Pansus, “ujar Bakri Tahir yang ditemui di Ruang Komisi II DPRD Palopo, Kamis siang (27/4/17).
Baca Juga : Roadshow Pengembangan Minat Baca Digelar di Palopo
Selain oleh Kantor Walikota Palopo, bentuk penyalagunaan pedestrian di Palopo, juga nampak di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tompotika, Kecamatan Wara, Kota Palopo, yang dimana perusahaan Dealer Toyota Kalla menjadikan jalur pedestrian sebagai lahan parkir kendaraan, bahkan salah satu warung kopi disamping Dealer Toyota tersebut menjadikan jalur pedestrian sebagai tempat untuk berdagang.(zadly)
Comment