Show Room Mobil Toyota Kalla di Soppeng Tak Punya Amdal dan IMB

ilustrasi

SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Bangunan Bengkel dan Show Room Mobil Toyota Kallla di Kabupaten Soppeng tak punya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau Amdal dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Soppeng, Ashar Imran mengatakan, berkas permohonan izin mendirikan bangunan Toyota Kalla belum lengkap, sehingga pihaknya mengeluarkan IMB.

“Semua berkas sudah ada, tinggal Amdal saja yang belum ada. Sehingga, kami belum mengeluarkan izinya,” jelas Ashar, Rabu (26/4/2017). Baca Juga : Perawat di Soppeng Ikut Pelatihan Kompetensi

Ashar menyebutkan, kekurangan berkas permohonan IMB Toyota Kalla sudah dilaporkan ke Makassar. Hanya saja, belum ada laporan yang diterimanya.

Kata Ashar, saat ini pekerjaan show room dihentikan. Jika ada aktivitas sebelum izin keluar, pihaknya akan berkordinsi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) untuk melakukan penindakan.

Baca Juga : 73 Penghafal Al Quran dari Soppeng Ikut Seleksi di Parepare

“Sejak dikeluarkanya surat teguran, tak ada lagi aktivitas pekerjaan disana, setiap hari anggota kami melakukan pemantauan,”ujarnya.

Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Abdillah Bausad mengakui sudah membuatkan surat teguran. Namun, pihaknya belum menerima laporan dari bidang yang menangani hal tersebut. Baca Juga : Besok, Bupati Soppeng Lantik Tiga Kepala Desa

“Saya sudah buatkan surat teguran, tanya sama kepala bidangnya, dia yang punya tugas,” katanya melalui pesan singkat.

Sementara itu, Costumer Relation Person (CRP) Toyota Kalla Kabupaten Soppeng, Tri Cahya Ningsih Hastu mengatakan, belum mendapat informasi terkait hal tersebut.(Henrik)


Comment