Komisi II DPRD Palopo Dinilai Tak Bertaji, Kebanyakan Gertak Sambal

Bakri Tahir

PALOPO, BERITA-SULSEL.COM- Kinerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo saat ini mulai dipertayakan, bahkan fungsi pengawasan yang melekat di komisi tersebut dinilai melemah.

Janji Komisi II untuk memanggil pihak-pihak yang terkait dengan maraknya penyalagunaan jalur pedestrian sebagai tempat parkir kendaraan roda empat di Kota Palopo sampai saat belum juga ditunaikan.

Baca Juga : Diteror Kotoran Sapi, Warga Palopo Mengadu ke Dewan

“Ya harusnya itu diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan digunakan lain, apalagi sebagai lahan parkiran, nah kalau digunakan sebagai tempat parkir, bagaimana dengan pejalan kaki. Saya akan bicara sama teman-teman di komisi, kita akan panggil mereka, “ujar Anggota Komisi II DPRD Palopo, Bakri Tahir kepada berita-sulsel.com saat ditemui di ruang Komisi II DPRD Palopo, Rabu (19/4/17) lalu, yang sampai saat ini tidak terlaksana.

baca Juga : Pendapatan Retribusi Parkir Rendah, Dewan Palopo Curigai Dinas Perhubungan

Sekretaris Eksekutif LSM DPC Indonesia Anti Corruption Society (IACS), Mirwan Lanteng, Rabu sore (24/5/17), mengungkapkan dirinya sangat menyayangkan sikap Komisi II yang nampak hanya mampu gertak sambal dan tak bertaji.

“Ya kok begitu, harusnya mereka di Komisi II tidak tinggal diam dan tutup mata dengan persoalan penyalagunaan jalur pedestrian yang saat ini telah disorot oleh media, ya mereka tidak bertaji kalau begitu. Saya sayangkan sikap mereka, “ujar Mirwan.

baca Juga : Rusak Sebelum Digunakan, Dewan Segera Panggil Rekanan Kantor Walikota Palopo

Salahsatu bentuk penyalagunaan pedestrian di Palopo, seperti yang nampak di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tompotika, Kecamatan Wara, Kota Palopo, yang dimana perusahaan Dealer Toyota Kalla menjadikan jalur pedestrian sebagai lahan parkir kendaraan, bahkan salah satu warung kopi disamping Dealer Toyota tersebut menjadikan jalur pedestrian sebagai tempat untuk berdagang, hingga kantor Pemkot Palopo pun ikut menjadikan jalur pedestrian sebagai lahan parkir.(zadly)


Comment