
SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Satu dari empat tersangka terduga pembobol toko handphone di Jalan Alaporeng, Kecamatan Lilirilau, Soppeng berhasil dibekuk satuan polisi Polres Barru, Selasa (23/5/2017) sekitar pukul 20.30 wita.
Kabid Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar (Kombes) Pol Dicky Sondani mengatakan, Amd stw alias Wwn (24), warga Deng Tata 1 Makassar, salah satu tersangka pembobol toko handphone di Kabupaten Soppeng, Senin 22 Mei 2017 lalu. Tersangka diamankan di Salomoni, Desa Lipukasi, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru.
Baca Juga : Dinas Pertanian Soppeng Hentikan Bantuan untuk Kelompok Tani
Barang bukti yang berhasil diamankan, kata Dicky, 1 unit handphone Samsung Galaxy Tab 3V warna hitam, 1 unit Samsung Galaxy Tab A 6 warnah hitam, 1 unit handphone Vivo 1610 warna gold, 2 unit handphone Vivo Ultra, HD Photos Y53 warna matte black, 3 unit HT warna hitam, 5 buah heandsheat, 3 buah kabel data, 3 adafter merek Vivo warna putih, 1 unit handphone jenis Andromax, 1 unit handphone Nokia, 11 buah Voucher Smartfreen senilai Rp. 60.000, 6 buah voucher Smartfreen senilai Rp. 100.000.
Selain itu, polisi juga mengamankan 2 buah obeng + mata obeng, 1 buah dompet warna coklat yang berisi 1 lembar Sim C, 1 lembar KTA Polri, 1 lembar kartu NPWP, 1 lembar kartu ATM BRI dan 1 lembar kartu Alfamart An. Brigpol Ginanjar Prio Atmojo personil Polsek Mamajang wilayah Restabes Makassar.
Baca Juga : Soppeng Dapat Rp4,5 Miliar Lebih Dana Hasil Cukai Tembakau
Dicky mengatakan, penangkapan terhadap terduga tersangka pembobol toko handphone berawal dari adanya info dari jaringan intelijen tentang orang yang mencurigakan didalam hutan yang meleporkan kepada Brigpol Ilyas Jafar pers. Sat IK polres Barru.
“Berdasarkan laporan tersebut, personil langsung melakukan penangkapan, setelah mengetahui orang tersebut pelaku pencurian dengan TKP wilayah Kabupaten Soppeng langsung mengamankan tersangka,”katanya. Baca Juga : 13.161 Keluarga Miskin di Soppeng Terima Bantuan Beras
Dicky menambahkan, dari hasil interogasi sementara, pelaku melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng bersama rekan mereka.
Rekan tersangka yang disebut, kata Dicky diantaranya, Er bersama Uc, serta Brigpol Gnj alias aj anggota Polsek Mamajang. Mereka saat ini masih ada diatas gunung dan masih dalam pengejaran.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sementara diamankan di Mapolres Barru sambil menunggu personil Polres Soppeng guna proses lebih lanjut,” tutup Dicky.(Hnr)
Comment