Mantan Ketua DPC Hanura Palopo Pertanyakan SK Pencopotan Dirinya

Asli Kaspen

PALOPO, BERITA-SULSEL.COM – Mantan Ketua DPC Hanura Kota Palopo, Asli Kaspen mempertanyakan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dirinya sebagai Ketua DPC Hanura Palopo.

Asli Kaspen yang ditemui di Ruang Komisi I DPRD Palopo, Senin siang (5/6/17), mengatakan sebagai seorang Plt Bahar Ngitung tidak berhak mencopot dan mempltkan seorang Ketua DPC.

“Saya terima keputusan partai saya juga sudah berlapang dada tetapi, kalau mau sesuai aturan seorang Plt itu hanya ditugaskan untuk menangani Musda, tidak untuk mencopot apalagi mempltkan seorang ketua DPC, “ujar Asli Kaspen.

Ketua Komisi I DPRD Kota Palopo itu menambahkan, dalam SK pencopotannya hanya ditandatangani oleh seorang wakil sekretaris partai.

“Kenapa di SK wakil sekretaris yang bertandatangan bukan sekretaris langsung,” tambah Asli Taspen.

Dalam SK pencopotan Nomor : SKEP/05/Hanura Sulsel/V/2017, Asli Kaspen digantikan oleh Plt Wawan Mattalitu ditandatangani langsung oleh Plt Ketua DPD Hanura Sulsel, Bahar Ngitung serta Wakil Sekretaris, Anwar Ladambu.

Sementara itu, sebelumnya Asli Kaspen dicopot sebagai Ketua DPC karena berhalangan menghadiri Rapimda Hanura di Makassar, yang dimana kala itu Asli Kaspen sementara menjalankan tugas sebagai Ketua Komisi I DPRD Palopo keluar daerah.(zadly)


Comment