
LUWU, BERITA-SULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, bersama Satpol PP Pemkab Luwu, Jumat sore (14/7/17), melakukan penutupan terhadap aktivitas pertambangan Asphalt Mixing Plant (AMP) PT Harfiah di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu.
Penutupan ini dilakukan oleh DPRD Luwu dan Satpol PP dikarenakan sebelumnya warga Kecamatan Bajo Barat melakukan aksi demonstrasi menolak aktivitas pertambangan PT Harfiah.
Hal ini sudah merusak jalan poros Bajo Barat, yang merupakan aktivitas penting dalam kehidupan warga Kecamatan Bajo Barat, serta aktivitas pertambangan tersebut berdampak pada banyaknya kerusakan lingkungan disekitarnya.(zadly)
berikut videonya
Comment