2 Anggota DPRD Luwu 1 Tahun Mangkir dari Rapat Paripurna

2 Anggota DPRD Luwu 1 Tahun Mangkir dari Rapat Paripurna

LUWU, BERITA-SULSEL.COM– Pasca minimnya kehadiran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu saat Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (8/8/17), terungkap kabar kalau ada 2 oknum anggota dewan di DPRD Luwu tidak perna mengikuti rapat paripurna dalam kurung waktu 1 tahun.

Dua oknum anggota dewan tersebut yakni, Ismail dan Erwin Barabba yang masing- masing dari Fraksi PDIP.

Ketua DPRD Luwu, Andi Muharri yang ditemui di Desa Tirowali, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Rabu pagi (9/8/17), tak menapik hal tersebut saat ditanya oleh awak media.

“Ya, sudah satu tahun tidak perna mengikuti rapat Paripurna, mereka masing- masing dari Fraksi PDIP, “ujarnya.

Dengan demikian, kedua oknum anggota DPRD Luwu yang malas mengikuti paripurna tersebut kini terancam PAW atau dipecat berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 2009, yang dimana anggota DPRD yang enam kali berturut-turut tidak mengikuti rapat paripurna dapat disanksi pemecatan atau PAW.

Sampai berita ini diturunkan, dua oknum anggota DPRD Luwu yang disebutkan satu tahun tidak mengikuti rapat Paripurna tersebut belum dapat dikonfirmasi, saat berita-sulsel.com menyambangi ruang Fraksi PDIP DPRD Luwu di Sekretariat DPRD Luwu, Rabu siang (9/8/17), keduanya tidak berada di tempat. Anggota DPRD Luwu, Summang yang dimintai nomor telepon Erwin Barabba pun enggan memberikan nomor telepon yang bersangkutan.(zadly)


Comment