
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Pasangan incumbent Danny-Indira (DIAmi) telah resmi mendaftar sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota melalui jalur independen.
Usai DIAmi menyetor berkas dukungan, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Teknisi Kota Makassar, Abdullah Mansyur, menyampaikan beberapa tahapan yang akan dilakukan untuk memverivikasi berkas calon independen ini.
“Untuk batas perhitungan berkas dukungan independen akan berakhir besok, 1 Desember 2017. Kemudian dilanjutkan ke proses administrasi yang berlangsung hingga 8 Desember,” ujarnya via telepon, Kamis (30/11/2017).
Abdullah Mansyur menyampaikan, waktu penyerahan berkas untuk verifikasi faktual yang akan diturunkan di Panitia Pemilihan Suara (PPS) akan dilakukan mulai dari 9 hingga 11 Desember 2017.
“Setelah diturunkan ke PPS, verivikasi berkasnya dilakukan 12 hingga 25 Desember,” tambahnya.
Sekedar diketahui, pasangan DIAmi telah menyetor berkas dukungan sebanyak 104.000 KTP warga Kota Makassar ke KPU Makassar sebagai syarat maju dijalur independen.
Penulis : Taufiq Quridatullah
Comment