Ini Batas Waktu Perkuliahan FKM UMI

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Jelang akhir tahun, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muslim Indonesia (FKM UMI) menetapkan batas akhir perkuliahan semester ganjil tahun ajaran 2017-2018.

Hal ini disampaikan Wakil Dekan I Bidang Akademik FKM UMI Dr. Muh. Ikhtiar SKM., M.Kes saat dikonfirmasi, Minggu (24/12/2017).

Kata dia, batas perkuliahan semester ganjil periode 2017/2018 berakhir pada 2 Januari 2018.

“Kami menetapkan jadwal ini agar perkuliahan bisa menjadi lebih efektif menjelang final,” ujarnya.

Ikhtiar sapaan akrabnya menyampaikan bagi dosen yang belum merampungkan materi perkuliahannya agar segera mungkin diselesaikan sebelum batas akhir waktu yang telah ditetapkan.

“Inysa Allah untuk Ujian Penjamin Kualitas atau UPK akan dilakasanakan di 4 hingga 11 Januari 2018 mendatang,” bebernya.

“UPK sama halnya Ujian Akhir Semester atau UAS yang bisa juga disebut final test,” paparnya.

Sementara, Dekan FKM UMI, Dr. R. Sudirman M.Si menyampaikan, agar pelaksanaan aktivitas akademik bisa berjalan seusai jadwal yang ditetapkan.

“Semoga seluruh dosen FKM UMI dapat memeperhatikan keputusan penetapan jadwal ini guna memaksimalkan waktu yang ada di penghujung tahun 2017 ini,” ujar Sudirman sapaan akrabnya.

 


Comment