MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Beberapa hari yang lalu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Anak dan akan dilanjutkan pembahasan dalam Panitia Khusus (Pansus).
Terkait hal itu, Ketua Pansus Ranperda Perlindungan Anak prakarsa DPRD Kota Makassar, Lisdayanti Sabri kepada berita-sulsel mengaku akan merampungkan pembahasan 2 hingga 3 minggu kedepan.
“Jadwal terlaksananya rapat pertama Ranperda ini kemungkinan akan kami laksanakan setelah perjalanan Komisi. Karena Pansus baru bisa jalan ketika setelah perjalanan komisi,” ujarnya, Kamis (25/1/2018).
“Kita genjot dan saya perkirakan 2 atau 3 minggu sudah memperdalam pembahasan hingga masuk finalisasi,” tambahnya.
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Makassar ini menyampaikan paling lama dua bulan secara keseluruhan pembahaan Ranperda sudah masuk hingga tahapan penetapannya menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Sebenarnyakan Perdanya ini sudah ada namun, dalam Ranperda yang baru ini akan mengarah pada poin yang dapat memberikan regulasi hukum atau efek jera kepada pelaku kekerasan anak dan persoalan anak yang lainnya,” ungkapnya.
Penulis: Taufiq Quridatullah
Comment