PALOPO, BERITA-SULSEL.COM – Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS ) Kota Palopo memeberikan Santunan kepada 104 pelaku usaha produktif.
Penerima tersebut terdiri dari pedagang bahan campuran, penjual ikan, penjual gorengan, penjual makanan tradisional, pandai besi, juru tambal ban, pencukur rambut dan peternak.
Penyerahan dan pendistribusian zakat maal untuk usaha ekonomi produktif diserahkan secara simbolis Staf Ahli Wali Kota Palopo DR. M.Suyuti Yusuf didampingi Kepala BAZNAS Palopo, Hatta Toparakkasi di auditorium Saokotae, Rabu (23/4/2018)
Menurut Hatta Toparakkasi mengatakan, pelaku usaha produktif dari 9 kecamatan tersebut bukanlah bersifat bantuan melainkan hak mereka yang diambil dari para muzakki yang pendapatannya memenuhi nizab dan haul.
“Syaratnya, mustahik harus punya usaha dengan harapan mereka dapat berinfaq dan lebih konsen pada pengembangan usahanya ,“ujarnya.
Kata dia, besaran hak yang diterima para mustahik asnab bervariasi antara Rp1,5 juta sampai Rp3 juta.
Menurut Hatta, tahun 2018 sebanyak Rp116 juta dana zakat telah didistribusikan kepada masyarakat tidak berdaya.
Ia berharap, umat muslim dapat lebih pro aktif menyalurkan zakatnya.
Sementara itu, DR.H.Suyuti Yusuf berharap, binaan BAZNAS dapat lebih banyak lagi sehingga semakin banyak pula yang terbantu.
“ASN yang beragama Islam tetap komitmen menyisihkan sebagaian penghasilannya dengan menyalurkan zakat,” paparnya. ( hms/has)
Comment