PALOPO BERITA-SULSEL.COM – Organisasi program nasional kementrian kesehatan Publik Safety Centre (PSC) Kota Palopo melakukan aksi damai di halaman kantor balaikota.
Tak hanya melakukan aksi damai, mereka juga memasang 2 tenda untuk menginap sampai pihak pemerintah Kota Palopo yakni Asisten 1 ingin menanda tangani Surat Keputusan (SK) mereka.
Ketua PSC 119 Palopo, Dr. Fadli mengatakan, pemerintah Kota (Pemkot) Palopo hingga kini belum menyetujui pembentukan Publik Safety Center (PSC) 119 Palopo yang sebenarnya telah lama dibentuk. Hanya saja, saat ini belum diakui secara resmi.
“Sebenarnya, PSC 119 sudah lama terbentuk, namun Pemkot Palopo tidak menginginkan organisasi tersebut ada,” ujar dr Andi Fadly dalam orasinya Rabu (25/04/ 2018).
Menurutnya, Pemkot Palopo bisa melanggar, sebab sudah ada aturan dari Kementrian Kesehatan untuk membentuk organisasi itu.
Kata dia, Pemkot Palopo melalui dinas kesehatan sebelumnya sudah pernah bertemu dengan pihak Kementrian Kesehatan dan menyatakan siap untuk membentuk PSC 119 di Kota Palopo.
“Dalam pertemuan itu saya ada disana. Pemkot menyatakan siap. Tapi sekarang kenapa lagi dipersulit,” imbuhnya.
Saat ini SK PSC 119 Kota Palopo telah diparaf oleh Sekretaris Kota (Sekkot), Kasubag PHD dan Kabag Hukum, namun terkendali di Assisten 1 Pemkot Palopo yang tidak ingin memaraf SK tersebut. (*)
Comment