BONE, BERITA-SULSEL.COM — Dugaan penggelapan yang dilakukan oleh teller Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bone, kini tengah didalami pihak Polres Bone.
Usai konferensi pers, Senin (23/7/18), pagi, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Negara, menyampaikan bahwa kasus yang melibatkan karyawan BRI kini sementara pemeriksaan saksi-saksi dari pihak pelapor.
Teller BRI Bone, A Fatmawati Rustam (31), dilaporkan oleh atasannya sendiri, Erix Nurhariyanto bin Suharto (35), karyawan BUMN yang tinggal di Jalan Kartanegara Blok C No 5 Kelurahan Kebalen Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi.
“Pelapor adalah pihak bank yang melaporkan pegawainya, uang itu kemungkinan dari 15 nasabah dan penarikannya bertahap. Sebenarnya itu milyaran tapi sudah dilunasi sedikit demi sedikit sampai tersisa yang Rp 600 juta lebih itu,” ungkap Dharma.
Terlapor sendiri sampai saat ini masih berstatus karyawan aktif di BRI Bone. Pihak kepolisian akan terus mengumpulkan bukti serta keterangan saksi sebelum menangkap pelaku. (eka).
Comment