Kajari Palopo Dalami Kerugian Negara di Perusda Pembuat Zaro Snack

PALOPO, BERITA-SULSEL.COM – Kejaksaan Negeri Kota Palopo segera melakukan penyelidikan terkait perusahaan daerah (Perusda) yang memproduksi Zaro Snack.

Kepala Kajari Palopo, Adianto SH.Mh saat dikonfirmasi mengatakan, penyidikan Perusda yang memproduksi kerupuk Zaro Snack pada anggarannya.

“Kasus ini akan kami tangani dengan serius,” tegasnya, Senin 15 Oktober 2018.

Perusda yang memproduksi kerupuk Zaro Snack sudah tidak berjalan, namun menghabiskan anggran yang cukup besar Rp Rp14.249.477.000 pada APBD 2015.

Dilansir dari palopokota.go.id, DPRD Kota Palopo telah menyetujui dana penyertaan modal ke Perusda Rp14.249.477.000. Dana yang disuntikkan dicairkan bertahap.

Modal Rp3 miliar juga diserahkan secara bertahap, pertama sebesar Rp2 miliar tahun 2015, tahap berikutnya Rp1 miliar ditahun yang sama.

Sementara oenyertaan modal Rp14 miliar untuk pembenahan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) sebesar Rp8.745.477.000, dan pembelian mesin produksi zaro snack senilai Rp2.504.000.000. (has)


Comment