PALOPO, BERITA-SULSEL.COM - Caleg perempuan dari daerah pemilihan (Dapil) 1 Kota Palopo, Hasyuni Tahir Gani dilaporkan ke polisi dengan dugaan pencemaran nama baik.
Pelapor adalah Herawan Hasan, mantan ketua HIPMI Palopo beberapa waktu lalu.
Menurut Herawan, dirinya melaporkan Hasyuni Tahir Gani akibat melontarkan komentar yang berbau menyudutkan. Komentarnya dinilai jorok dan kasar.
Kata Herawan, dirinya dikatakan mempunyai utang ratusan juta rupiah belum dibayar. Padahal, dirinya tak pernah berbisnis dengan Hasyuni Tahir Gani.
Atas komentar tersebut, Herawan merasa keberatan dan kemudian melaporkan ke Polres Palopo dengan dugaan pencemaran nama baik di media sosial Facebook, 1 Oktober 2018 lalu.
"Saya merasa dirugikan dan menyayangkan, ada Caleg perempuan yang bahasanya jorok dan kasar, tak sepantasnya dilontarkan di media sosial," kata Herawan, kepada wartawan, Rabu 17 Oktober 2018.
Sementara itu, Hasyuni Tahir Gani melalui suaminya mengatakan, jika dirinya juga telah melaporkan secara remi Herawan atas pencemaran nama baik istrinya ke Polres Palopo beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf yang dikonfirmasi, Rabu siang, membenarkan adanya laporan tersebut.
Arsy mengaku keduanya saling melapor, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
"Kita telah periksa terlapor maupun pelapor. Insya Allah, dalam waktu dekat ini kita akan datangkan ahli IT ," katanya. (Has)
PALOPO, BERITA-SULSEL.COM – Caleg perempuan dari daerah pemilihan (Dapil) 1 Kota Palopo, Hasyuni Tahir Gani dilaporkan ke polisi dengan dugaan pencemaran nama baik.
Pelapor adalah Herawan Hasan, mantan ketua HIPMI Palopo beberapa waktu lalu.
Menurut Herawan, dirinya melaporkan Hasyuni Tahir Gani akibat melontarkan komentar yang berbau menyudutkan. Komentarnya dinilai jorok dan kasar.
Kata Herawan, dirinya dikatakan mempunyai utang ratusan juta rupiah belum dibayar. Padahal, dirinya tak pernah berbisnis dengan Hasyuni Tahir Gani.
Atas komentar tersebut, Herawan merasa keberatan dan kemudian melaporkan ke Polres Palopo dengan dugaan pencemaran nama baik di media sosial Facebook, 1 Oktober 2018 lalu.
“Saya merasa dirugikan dan menyayangkan, ada Caleg perempuan yang bahasanya jorok dan kasar, tak sepantasnya dilontarkan di media sosial,” kata Herawan, kepada wartawan, Rabu 17 Oktober 2018.
Sementara itu, Hasyuni Tahir Gani melalui suaminya mengatakan, jika dirinya juga telah melaporkan secara remi Herawan atas pencemaran nama baik istrinya ke Polres Palopo beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf yang dikonfirmasi, Rabu siang, membenarkan adanya laporan tersebut.
Arsy mengaku keduanya saling melapor, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
“Kita telah periksa terlapor maupun pelapor. Insya Allah, dalam waktu dekat ini kita akan datangkan ahli IT ,” katanya. (Has)
Comment