Konsultasi Akbar Wahdah Islamiyah Hadirkan 13 Dewan Syariah

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM –
Wahdah Islamiyah menghelat Konsultasi Akbar, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi-Selatan, Ahad (6/1/2019).
Pelaksana kegiatan, Rosidah Anas, S.S, S.Pd, M.Hum mengatakan, konsultasi ini menghadirkan 13 dewan syariah menjawab begitu banyak pertanyaan serta permasalahan seputar keislaman yang berkembang di tengah masyarakat.
Fungsi dewan syariah sebagai badan pertimbangan, pengawasan dan pengambil kebijakan dalam mengakomodir hal-hal seputar keummatan.
Kata dia, dewan syariah bertindak sebagai pemateri konsultasi. Mereka merupakan pengurus inti seperti Muhammad Yusran Anshar, Lc. MA. PhD, Harman Tajang, Lc. MHI, Ayyub Subandi, Lc. Pada komisi Aqidah yakni Ahamd Amunir, Lc dan Syandri Syaban, Lc. M.Ag.
Komisi Dewan Syariah Ibadah yakni Ronny Mahmuddin, Lc. MA. MPdi dan Nirwan Idri, Lc. MHI.
Komisi Muamalah Asri Muhammad Sholeh, Lc. MA dan Islahuddin Ramadhan Mubarak, Lc. MH. Pada komisi Usrah dan Ukhuwah menghadirkan Fadhlan Akbar, Lc. MHI dan Syaifullah Anshar, Lc. MHI. Sedangkan pada komisi Ru’yat dan Falakiyah ialah Sirajuddin Wasim, Lc dan Imran Yunus, Lc.
“Kegiatan yang baru kali pertama dilaksanakan di Makassar ini dihadiri 565 peserta muslim dan muslimah,” jelasnya.
“Para peserta diberi kesempatan untuk bertanya terkait berbagai hal diantaranya permasalahan akidah, ibadah, ukhuwah, muamalah dan permasalahan rukyat,” ujarnya.
Kata Rosidah, konsultasi ini digelar untuk menjawab pertanyaan dari kader ataupun masyarakat umum oleh dewan syari’ah berdasarkan latar belakang keilmuan masing-masing dewan syari’ah.
“Jarang ada momen yang bisa mengumpulkan semua komisi dewan syariah dalam satu kesempatan, sehingga kegiatan ini bisa disambut dan dimanfaatkan sebaik-baiknya kader dan masyarakat,” tutur Rosidah Anas yang juga Ketua Unit Dakwah Muslimah DPD Wahdah Islamiyah Makassar.


Comment