Ibu Hamil di Luwu Utara Dapat Bantuan Program Keluarga Harapan

LUWU UTARA, BERITA-SULSEL.COM – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Rongkong, Selasa (26/2/2019).

Kata Indah, setiap penerima bantuan harus memenuhi persyaratan yang ada.

“Seperti ibu hamil yang menerima bantuan, wajib memeriksakan kesehatannya minimal empat kali selama kehamilan serta melahirkan difasilitas pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga : Indah Putri : Tak Ada Alasan Anak di Lutra untuk tidak Sekolah

Kata Indah, pemeriksaan kesehatan ibu nifas 4 kali selama 42 hari setelah melahirkan dan kami akan mengontrol semua penerima bansos PKH.

“Saya berharap semua penerima PKH tidak ada yang putus sampai program ini berakhir. Program ini berjalan selama enam tahun,” jelasnya.

Baca Juga :Dukcapil Lutra Lakukan Perekaman e-KTP Keliling

Bupati cantik Kabupaten Luwu Utara ini menambahkan, setiap orang harus bersyukur. Tahun 2019 dana yang diberikan lebih besar di bandingkan tahun 2018 dan satu Kepala Keluarga maksimal 4 orang yang dapat menerima manfaat bantuan sosial PKH.

“Bantuan sosial PKH ini di terima sebanyak empat tahap dan tahap pertama ada tambahan sebesar Rp. 550.000 (Lima ratus lima puluh ribu rupiah) atau di sebut dengan bantuan tetap,” tutupnya. (HMS)


Comment